Penyebar Hoax Bukan Manusia Beradab

Ilustrasi
Ilustrasi

Teknologi informasi dan digital telah berdampak positif dalam penggunaaan kehidupan, namun terdapat pula dampak negatifnya. Salah satunya adalah penyebaran berita bohong atau informasi hoaks.

Informasi atau berita hoaks ini oleh orang atau badan hukum tertentu jadi salah satu sarana membuat kegaduhan publik, adu domba jadi bagian modus operandi dan jadi sarana kepentingan guna tujuan tertentu maka dikemas sebuah skema peristiwa melalui berita hoaks, berita palsu, bohong dengan maksud menyerang atau menjatuhkan martabat seseorang.

Masyarakat hendaknya lebih teliti dan berhati-hati dalam menerima informasi atau pemberitaan dari media apapun, terlebih media atau informasi dari seseorang atau lembaga tertentu yang isinya sarat dengan muatan tendensi negatif, menyebarkan kebencian, permusuhan yang diarahkan pada pihak lain. Karena esensinya berita atau informasi hoaks merupakan sebuah bentuk kejahatan yang dapat menyesatkan kesadaran para pembaca atau pendengarnya dan berefek negatif dari pemberitaan hoaks tersebut hilangnya rasa aman dan rasa tentram warga malah yang ada kecurigaan, was-was, dan ketegangan.

Lebih lanjut informasi atau berita yang bermuatan kebohongan dimaksud akan terus bergulir dan terjadilah hadap hadapan argumen yang adu domba, sebuah peristiwa kerja yang saling melelahkan, selanjutnya bentuk adu domba tadi menjadi manajemen konflik dan terjadi perpecahan dalam komunitas masyarakat.

Karenanya pemerintah dan stakeholder perlu terus melakukan upaya penyadaran paham dan komitmen nasionalisme ketimuran yang hidup dalam roh Pancasila yaitu persatuan bangsa. Sehingga ditemukan keseimbangan perlindungan hukum atas hak pribadi dan hak masyarakat. 

Selain itu pula diterapkan pula bagi pelaku yang tidak mau sadar diri, apalagi perbuatannya tersebut dilakukan dengan sengaja maka kenakan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Undang Undang ITE bagi pelaku dan pihak yang turut serta untuk melakukan atau menyebarkan berita bohong dikenakan pidana 6 Tahun penjara (Vide Pasal 28 Jo Pasal 45 UUT ITE), termasuk perlu pula dipersiapkan sesuai perkembangan masyarakat membuat formulasi hukum terbaru ke depan untuk membatasi akun-akun yang tidak ada maknanya yang hanya melemparkan isu dan berita yang tidak valid yang hanya memancing kegaduhan opini melalui ruang komentar akunnya, sering sekali akun bersifat hit and run dan via akun dadakan dan berisi slot komentar. Ini yang jadi pemicu kegaduhan dalam masyarakat sehiingga harus ada regulasi pembatasan guna pengendalian akun-akun yang tidak bertanggung jawab, sehingga pendirian akun harus diberikan secara sangat selektif. Ada tahapan verifikasi dengan mempertimbangkan tujuan dan muatan akun, usia pemohon akun, apalagi bagi pemohon akun yang punya contain untuk komentar yang hanya produksi info atau berita yang memicu kegaduhan dan keretakan nasionalisme.

Ini harus dievaluasi dan diberikan sanksi bagi pemilik atau penyedia akun. mereka ini harus ditarik untuk dimintai pertanggjawaban individu ataupun korporasi dengan penerapan sanksi kumulatif (tidak hanya sanksi pidana, denda, namun sanksi pencabutan izin termasuk membuat nama nama pemilik akun dan pembiaya akun tersebut dalam black list akun hoaks).

Ini dilakukan guna melindungi kepentingan yang lebih besar, semangat dan komitnen berbangsa dan rasa nasionalisme sehingga harus ada penguatan regulasi dan unit khusus yang memantau dan menilai akun akun pendaftaran akun-akun yang berdomisili di wilayah Indonesia. Apalagi yang bertendensi hoaks yang dapat merusak persatuan bangsa. Bila tujuan dari akun tersebut tidak ada manfaatnya yang hanya memunculkan berita hoaks atau hanya mengelola informasi manajemen konflik yang jauh dari tujuan bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap tumpah darah.

Karenanya apapun yang dilakukan oleh para pelaku penyebar hoaks tidak dapat dibenarkan. Sebab ini adalah salah satu "kejahatan tercela kekinian atau kebiadaban kemanusiaan kekinian" yang merendahkan martabat orang lain, mempermalukan orang lain dengan cerita bohong, memfitnah, dan perbuatan ini bertentangan dengan rasa kemanusiaan, ketertiban dan keamanan masyarakat serta bukan pula perilaku manusia yang beradab.

 

Azmi Syahputra     
Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hoaks

News Update

Metropolitan

Rano Karno Resmikan Bus Open Top Tour Jakarta Batavia, CEK Tarif dan Rutenya!

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, secara resmi meluncurkan operasional bus Transjakarta Open Top Tour rute Jakarta Batavia di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat, Kamis, 23 Juli 2026.

Metropolitan

Peringati Hari Anak Nasional, PT TransJakarta Gelar Acara Tahunan 'Merakids 2026' Kenaikan Budaya Bertransportasi Publik

Dalam rangka memperingati Hari Anak NNasional, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menggelar program tahunan bertajuk 'Merakids 2026: Bermain, Belajar, dan Berpetualang' pada Kamis, 23 Juli 2026.

Nasional

BRI Peduli Dorong Semangat Belajar Anak Indonesia Melalui Program Ini Sekolahku

BRI Peduli memperingati Hari Anak Nasional 2026 dengan kelas inspirasi dan penguatan Program Ini Sekolahku di enam sekolah.

Ekonomi

Siapa Saja Pemegang Saham Utama di Balik Kredivo Group?

Kredivo dikuasai FPL Capital (85%) dan PT Wanteg Selaras Alam (15%). Didirikan Akshay Bhargava dan dipimpin Dirut Umang Rustagi, aset Kredivo tembus Rp1,49 T dengan ekuitas Rp414,49 M di akhir 2025.

News

Targetkan 35.624 KDKMP di Akhir Tahun 2026, Zulhas: Skema Penyaluran Bansos Melalui Kopdes Merah Putih

Instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, skema penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Ekonomi

Kredivo Temui OJK Usai DC Ketahuan Lecehkan Nasabah

Kredivo investigasi dugaan pelecehan oleh oknum debt collector mitra (PT Danakirti Arta Kirana). Hasilnya resmi dilaporkan ke OJK pada 23 Juli 2026 demi pastikan penagihan tegas dan sesuai aturan.

News

Sudah Tahu? Ada Rentetan Aksi Unjuk Rasa Berjilid Sejak 20 Juli 2026 di DKI Jakarta: Tuntutan MBG hingga Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah!

Tak banyak diliput oleh media namun ramai di media sosial, sejumlah titik di wilayah Jakarta diwarnai oleh gelombang aksi unjuk rasa sejak Senin, 20 Juli 2026.

Jakarta Selatan

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Walkot Jaksel Syafrin Liputo Pastikan KBM Tetap Berjalan!

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi peserta didik di SDN Kebayoran Lama Selatan 09 tetap berjalan dengan baik pasca insiden robohnya bangu

News

2 Aksi Demo Jakarta Hari Ini, Polisi Kerahkan 900 Personel hingga Rekayasa Lalu Lintas Situasional!

Sebanyak 900 personel gabungan disiagakan guna mengawal aksi demonstrasi yang akan berlangsung di dua titik wilayah Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis, 23 Juli 2026.

Bekasi

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Jakarta Pusat

2 Aksi Demo Jakarta Hari Ini: Mahasiswa hingga Ojol di 2 Titik Berbeda Gambir dan Kawasan DPR RI!

Setidaknya dua aksi unjuk rasa besar yang digelar oleh aliansi mahasiswa dan massa ojek online (ojol) di sejumlah titik di Jakarta Pusat, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Metropolitan

Pipa Sempat Bocor, PAM Jaya Pastikan Layanan Air Bersih di Jalan Simatupang Berfungsi Kembali!

Layanan air bersih untuk warga di wilayah terdampak kebocoran pipa di Jalan TB Simatupang kini telah kembali pulih.

Bekasi

Mendukung Wajah Baru TPST Bantargebang, Saatnya Warga Jakarta Pilah Sampah dari Dapur

Pemprov DKI beralih ke controlled landfill di Bantargebang dengan pasang geomembran cegah air lindi. Target bebas open dumping 2029 ini butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

Cegah Bahaya Pemukiman Padat, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bangun Budaya Sadar Bencana di Tangerang

Pertamina Patra Niaga Regional JBB luncurkan SAHABAT SIAGA di Tangerang! Warga Mekarsari dilatih simulasi kebakaran dan gempa.

Jakarta Selatan

Soal Perbaikan Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jaksel, Pramono Buka Opsi Gunakan Dana KLB, Apakah Itu?

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara terkait kerusakan bangunan yang terjadi di SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Kerap Jadi Biang Kemacetan di Kawasan Cakung-Cilincing, Pemprov DKI Gratiskan Truk Kontainer Parkir di Terminal Tanah Merdeka!

Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah cepat guna mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Cakung-Cilincing.

Bekasi

TPST Bantargebang Mulai Pakai Geomembran, Targetkan Sistem Controlled Landfill Rampung 2029

Pemprov DKI pasang geomembran di TPST Bantargebang untuk transisi ke controlled landfill hingga 2029. Langkah ini tekan air lindi dan butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor, UMKM Mebel Sukoharjo Siap Rambah Pasar Dunia

CV Swakarya Jaya Furniture asal Sukoharjo sukses tembus pasar ekspor Spanyol dan AS! Simak kisah sukses pelatihan ekspor BRI Peduli di sini.

Gadget

Lini Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis di Indonesia, Perdana Bawa Baterai Silikon Karbon dan Chipset 2nm

Samsung merilis Z Flip 8 (Exynos 2600 2nm), Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra di Unpacked Jakarta. David GadgetIn puji baterai silikon karbon 5.000 mAh di Fold 8 Ultra dan Snapdragon 8 Elite Gen 5.

Nasional

Dorong Service Excellence, Danantara Indonesia Tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga

Danantara Indonesia tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga! Cek inovasi rest area kekinian dan pantauan tol canggih berbasis AI di sini.