AYOJAKARTA.COM - Warganet tengah menyorot salah satu JPU atau Jaksa Penuntut Umum yang hilang dari persidangan Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui masyarakat, meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama November 2022 ini diramaikan oleh drama pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sebelumnya, Putri Candrawathi mengajukan nota keberatan atau eksepsi yang akhirnya ditolak oleh Jaksa Erna Normawati.
Namun sayang, Jaksa Erna Normawati ditarik dan tidak berperkara pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Bak Bertemu Artis Idola, Inilah Momen Wanita yang Menerobos Persidangan hingga Ferdy Sambo Ketakutan
Hal ini membuat tanda tanya besar, mengapa Jaksa Erna Normawati tidak terlihat di persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J lagi?
Lantas bagaimana sepak terjang Erna Normawati selama ini?
Dikutip ayojakarta.com dari ayoyogya.com pada Selasa 29 November 2022, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Jaksa Erna Normawati telah ditarik dan dipindahtugaskan di pekerjaan dan perkara yang jauh lebih penting.
Apa saja sepak terjang dari Erna Normawati?
Jaksa Erna Normawati diketahui pernah menjadi Kajari Denpasar, Aswas (Asisten Pengawas) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali dan Kepala Satgas Sumber Daya Alam-Lintas Negara, Kejagung RI.
Selain kasus bom Bali, Erna Normawati juga dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani kasus korupsi pembangunan senderan tukad mati di Badung, Bali.
Sementara itu, keluarga Brigadir Yosua meminta pihak Kejaksaan untuk menugaskan kembali Jaksa Erna dalam kasus pembunuhan Brigadir J dikarenakan ketegasannya menolak eksepsi Putri Candrawathi.
Permintaan tersebut disampaikan melalui pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak pada Rabu 23 November 2022, yang dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan bahwa keluarga Brigadir J mendorong Jaksa Penuntut Umum yang ditarik untuk turut berperkara kembali pada kasus pembunuhan J.
"Kita butuh ketegasan dari jaksa penuntut umum, khususnya ya jaksa yang katanya, informasinya, dikeluarkan ya, kalau memang beneran dikeluarkan ya. Ibu ini harus dimasukkan kembali karena keluarganya sangat mengapresiasi bagaimana cara berperkara," ujar Martin Simanjuntak.
Sidang perkara kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta para ajudannya masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan hingga Selasa 29 November 2022, sidang terkait pembunuhan Brigadir J masih berlanjut dengan menghadirkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam agenda mendengarkan keterangan saksi yang disiarkan langsung pada kanal YouTube.
Sebagian artikel ini telah dimuat di ayoyogya.com dengan judul Profil Erna Normawati, Jaksa Garang yang Tolak Eksepsi Putri Candrawathi Ternyata Pernah Tangani Bom Bali.***

Share this article
Berikut serpak terjang Erna Normawati, Jaksa yang diminta kembali ke persidangan oleh keluarga Brigadir J.