Tenang, Begini Nasib Peserta Seleksi PPPK Tahap I dengan Kode R2, R3, dan R4, Dapat NI?

Pengumuman hasil akhir seleksi PPPK tahap I tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh BKN.
Pengumuman hasil akhir seleksi PPPK tahap I tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh BKN.

AYOJAKARTA.COM -- Pengumuman hasil akhir seleksi PPPK tahap I tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh BKN.

Namun, bagaimana nasib peserta yang memiliki kode R2, R3, dan R4, apakah akan tetap mendapatkan NI PPPK?

Diketahui dalam pengumuman hasil PPPK tahap I ini tidak ada kode yang menunjukan keterangan Tidak Lulus.

Melainkan ada beberapa kode yang membuat para peserta semakin ketar-ketir karena tidak mendapatkan kode L atau lulus yakni kode dengan keterangan R2, R3, R4.

Lantas bagaimana nasib para peserta seleksi PPPK tahap I yang mendapatkan kode R2, R3, dan R4 dalam pengumuman tersebut?

Diketahui kode pengumuman hasil akhir seleksi PPP tahap I terdiri dari:

Baca Juga: Tidak Lolos Tahap Rangking, Apakah Tetap Bisa Punya NIP dan Diangkat Jadi PPPK? Simak Penjelasannya

· L = Kode ini menunjukan bahwa peserta seleksi PPPK tahap I berdasarkan ketentuan Kemenpan RB Nomor 347 Tahun 2024 bahwa peserta telah lulus seleksi dan berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan.

· R2= Kode ini untuk eks-honorer K2 yang ada pada database Kemenpan RB dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.

· R3= kode ini untuk eks-Honorer K2 yang tidak terdaftar pada database Kemenpan RB namun tetap memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

· R4= Kode ini diberikan kepada peserta non-ASN yang terdaftar dalam database Kemenpan RB dan berhak melanjutkan ke seleksi PPPK.

· TMS= Kode ini menandakan untuk peserta yang tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pemberkasan atau pengangkatan.

· APS= Kode untuk peserta yang mengajukan pengunduran diri dari seleksi PPPK.

· Perta= Kode untuk peserta seleksi PPPK yang didiskualifikasi.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Bocoran Kurikulum Penentu Kelulusan Calon Guru PPG Prajabatan 2025, Auto Jadi PNS atau PPPK

Dilansir dari akun Instagram @pppk.idn, berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 347, 348, dan 349 tahun 2024, peserta seleksi PPPK yang tidak dapat mengisi formasi namun telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, akan tetap dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh waktu.

Jadi para peserta seleksi PPPK tahap I dengan kode R2, R3, dan R4 yang tidak ada keterangan L maka diharapkan untuk menunggu hingga pemerintah mengeluarkan regulasi untuk PPPK paruh waktu.

Nantinya peserta tersebut memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan memiliki NI PPPK, dengan gaji yang telah ditetapkan dan berhak untuk diajukan menjadi PPPK penuh waktu jika formasi yang diinginkan telah tersedia.

Tak hanya itu, peserta tersebut juga diketahui dapat mengikuti seleksi PPPK di tahapan berikutnya dengan harapan lolos menjadi PPPK penuh waktu.

Demikian informasi terkait nasib peserta seleksi PPPK Tahap I dengan kode R2, R3, dan R4 yang wajib diketahui.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# NI
# kode
# PPPK

News Update

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun