AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah suasana terkini rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga jelang proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo akan dilaksanakan hari ini Selasa (30/8/2022).
Dalam proses rekonstruksi nanti juga dihadirkan Putri Candrawathi dan Bharada E selaku penembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Seperti dilansir AyoJakarta.com dari suara.com dengan judul "Suasana Terkini Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Rumah Dinas Ferdy Sambo Dijaga Pasukan Bersenjata".
Tampak pasukan bersenjata laras panjang dari Brimob yang sudah menjaga ketat rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB, terlihat empat anggota Brimob bersenjata laras panjang menjaga di sekitar area rumah dinas Ferdy Sambo. Sementara di gerbang utama terlihat pula anggota menjaga agar tidak sembarang orang bisa memasuki area Kompleks Polri Duren Tiga.
Di sisi lain, garis polisi atau police line nampak masih terpasang du sekeliling area rumah Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini sendiri dijadwalkan berlangsung di dua lokasi. Lokasi pertama yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut hanya berjarak sekitar 1 KM dari rumah dinasnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.
Terkecuali Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya akan menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan. Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Selain menghadirkan kelima tersangka, penyidik bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, dan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Baca Juga: Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Kematian Brigadir J?
Andi menyebut pihaknya akan memberikan pengamanan khusus terhadap tersangka Bharada E. Hal ini diberikan kepada yang bersangkutan selaku justice collaborator atau JC.
"Iya (pengamanan khusus terhadap Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," katanya.

Share this article
Rumah dinas Ferdy Sambo tampak dijaga oleh pasukan laras panjang dari Brimob bersenjata lengkap jelang rekonstruksi kasus Brigadir J.