AYOJAKARTA.COM - Vonis hukuman yang diberikan hakim kepada pengusaha Harvei Moeis cukup membuat kaget publik.
Harvey tersandung kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.
Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi di wilayah izin usaha pertambangan di PT Timah Tbk pada tahun 2015 hingga 2022.
Sidang vonis yang digelar pada Senin (23/12/2024) memutuskan jika Harvey Moeis hanya dihukum 6,5 tahun.
Baca Juga: Serasa Ngobrol sama Teman, Berikut Cara Buat Meta AI di WhatsApp Jadi Asyik dan Tidak Kaku
Tentu saja, hal ini jauh dari tuntutan jaksa yang meminta vonis hukuman selama 12 tahun.
Dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa 24/12/2024) Majelis Hakim Eko Aryanto mengatakan Harvey terbukti melakukan tindak indana korupsi dan tindak pidana pencucian ang (TPPU).
”Mengadili, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU,” ujar Eko Aryanto dalam sidang.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," lanjutnya.
Majelis hakim juga mengatakan jika suami dari artis Sandra Dewi itu harus membayar denda sebesar Rp1 miliar.
Jika ia tak sanggup membayar maka harus menggantinya dengan enam bulan penjara.
Harvey juga diminta membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar, dan jika tidak membaya maka harta kekayaan yang dimiliki akan dirampas dan dilelang.
Vonis hukuman Harvey pun tak luput dari perhatian netizen.
Banyak yang mengkritik hasil vonis yang diberikan hakim kepada Harvey.
Bahkan, salah satu dari mereka membandingkan hukuman dengan tersangka maling ayam.
@edysutanto9269: "Maling ayam dihukum 5 tahun maling duwit rakyat 6 tahun wes do nggedabrus."
@adreyanto6701: "Tambah in hukuman aset kekayaan nya harus disita donk."
@user-rw9qj7kl8i: "Apaaaa??? 300T hanya 6 tahun??
Periksa hakim, jaksa dan panitera serta lawyer."
Baca Juga: KPM PKH BPNT Akan Terima Bonus Bantuan Sosial KKS Merah Putih di Akhir Tahun 2024? Ini Penjelasannya
@joyodewoto3984: "Enak banget korup triliyunan divonis 6 tahun, curi ayam juga dihukum 6 tahun…
Ternyata hukum di indonesia tak berubah masih tumpul keatas sangat tajam kebawah…
Bravo Duit…"
@viraagita178: "Yg kaya koruptor di hukum 6 th sedangkan yg miskin di hukum seumur hidup itukah keadilan di negeri ini.***

Share this article
Heboh netizen bandingkan vonis Harvey Moeis yang koruptor dengan maling ayam, minta hakim dan jajaran untuk diperiksa.