Kamu Sudah Yakin Lolos ke Tahap Selanjutnya di Seleksi CPNS 2024? Ini yang Perlu Kamu Tahu Tentang Tes SKB, Apa Saja?

Ilustrasi. Seleksi CPNS 2024
Ilustrasi. Seleksi CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Saat ini, tes SKD CPNS 2024 sudah hampir selesai dilaksanakan.

Tes SKD CPNS 2024 sudah dilaksanakan sejak 16 Oktober 2024 dan akan berakhir pada 14 November ini.

Bagi peserta yang sudah yakin lolos tes SKD CPNS 2024, kamu harus menghadapi tahap berikutnya yakni tes SKB CPNS 2024.

Pelaksanaan tes SKB CAT CPNS sendiri akan dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024.

Sedangkan untuk SKB Non-CAT akan dilaksanakan pada 20 November -17 Desember 2024.

Baca Juga: Optimis Lolos Tes SKD CPNS 2024? Ini Kisi-kisi Terbaru SKB CAT bagi Kamu yang Memilih Formasi Dosen

Namun, sebelum kamu menghadapi tes SKB yang akan segera dilaksanakan.

Kamu harus mengetahui hal-hal yang perlu diketahui terkait tes tersebut.

Lalu, apa saja yang harus diketahui oleh para peserta? Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @cpnsindonesia, pada Minggu, 3 November 2024, berikut ini yang perlu kamu tahu tentang SKB.

Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bakal melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Harga Beda Tipis! Realme 13 Plus Vs Redmi Note 13 Pro 5G Vs Poco X6 Pro, Mana yang Lebih Unggul dalam Performa Gaming dan Fotografi?

Apa Itu SKB?

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi yang dibutuhkan dalam jabatan tertentu.

SKB diselenggarakan melalui tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain SKB berbasis CAT, instansi pemerintah dapat mengadakan SKB tambahan yang disebut SKB non-CAT.

Instansi pusat dapat melaksanakan hingga tiga jenis tes SKB non-CAT, antara lain:

  • Psikotes
  • Tes Potensi Akademik (TPA)
  • Tes Kemampuan Bahasa Asing
  • Tes Kesehatan Jiwa
  • Tes Praktik Kerja
  • Tes Kesegaran Jasmani atau Tes Kesamaptaan
  • Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lainnya sesuai persyaratan jabatan.

Baca Juga: Nilai di Bawah Passing Grade, tapi Masih Bisa Ikut SKB CPNS 2024? Pahami Ketentuannya!

Berapa Bobot Nilainya?

Ketentuan kelulusan hasil integrasi nilai akhir antara SKD dan SKB memiliki bobot sebagai berikut:

SKB di Instansi Pusat:

  • Seleksi Kompetensi Bidang: 60%
  • Seleksi Kompetensi Dasar: 40%
  • SKB tambahan atau non-CAT diberikan bobot kumulatif maksimal 50% dari total nilai SKB.
  • Jika terdapat tes wawancara, bobotnya maksimal 10% dari total nilai SKB.

Baca Juga: Ini 15 Materi TWK yang Bikin Peserta Gagal Lolos Passing Grade di Tes SKD CPNS 2024

SKB di Instansi Daerah:

  • SKB dengan CAT BKN diberikan bobot utama minimal 60%.
  • Jika ada SKB tambahan, bobot maksimalnya adalah 40% dari total nilai SKB.

Nah, itulah informasi tentang tes SKB CPNS 2024 yang akan dilaksanakan sebentar lagi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# CPNS 2024
# SKD
# SKB

News Update

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.