AYOJAKARTA.COM - Informasi aksi unjuk rasa atau demo buruh yang akan dilakukan di DKI Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Setidaknya 5.000 buruh dari Jabodetabek akan menyuarakan tuntutannya dan berkumpul di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan sekitar pukul 10.30 WIB.
Beberapa titik lokasi diimbau untuk dihindari oleh masyarakat yakni:
1. Jalan Gatot Subroto
2. Jalan Gerbang Pemuda
3. Kawasan JCC Senayan menuju DPR RI
Baca Juga: Kenaikan UMP 2026 akan Segera Diumumkan, Berapa Besarannya?
Adanya demo unjuk rasa dari buruh Jabodetabek ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga merupakan Presiden Partai buruh yakni Said Iqbal.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @kspi_citu dan @partaiburuh aksi demonstrasi ini akan bersifat damai yang dilakukan serentak di Indonesia.
Tuntutan utama dari gerakan unjuk rasa ini ialah mengenai penghapusan outsoucing dan tolak upah murah.
"Kami menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5% dan mendesak pemerintah untuk mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, terpisah dari UU Cipta Kerja," tulis akun @kspi_citu
Berikut tuntutan lengkap dari aksi buruh yakni:
1. Cabut PP No. 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.
2. Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang melindungi buruh.
3. Stop PHK! Bentuk Satgas PHK.
4. Reformasi pajak perburuhan:
- Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp7.500.000 per bulan.
- Hapus pajak pesangon.
- Hapus pajak THR.
- Hapus pajak JHT.
- Hapus diskriminasi pajak untuk perempuan menikah.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu: Redesign sistem Pemilu 2029.
Aksi ini digelar oleh gabungan organisasi buruh seperti KSPI dan Partai Buruh, dengan tema besar menolak sistem kerja outsourcing, menuntut kenaikan upah minimum 2026, serta reformasi kebijakan pajak dan ketenagakerjaan.
Masih dengan tuntutan yang sama sejak Agustus 2025, aksi demo buruh ini tetap dilakukan.***

Share this article
Informasi aksi unjuk rasa atau demo buruh yang akan dilakukan di DKI Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025.