AYOJAKARTA.COM - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dimulai pada 16 Oktober 2024.
Yang artinya ujian SKD CPNS 2024 sudah di depan mata bagi para peserta yang telah lolos seleksi administrasi.
Sebelum mengikuti ujian SKD CPNS 2024, ada beberapa hal ketentuan yang perlu diikuti oleh peserta agar dapat masuk ke ruangan ujian.
Seperti dalam ketentuan pakaian dan apa saja barang yang wajib dibawa ketika mengikuti seleksi.
Baca Juga: Inilah 3 Titik Lokasi Tes SKD CPNS 2024 yang Dipakai BKN, Apakah Kotamu Termasuk?
Berikut ketentuan pakaian baik pria dan wanita dan barang yang wajib dibawa.
Ketentuan Pakaian Pria
- Memakai kemeja putih lengan panjang dan berkerah
- Tidak menggunakan ikat pinggang
- Menggunakan sepatu hitam formal
- Menggunakan celana panjang kain berwarna hitam
Ketentuan Pakaian Wanita
- Menggunakan kemeja putih lengan panjang dan berkerah
- Bagi yang menggunakan jilbab, pakai kerudung yang polos dan berwarna hitam
- Tidak menggunakan aksesoris seperti cincin/gelang/jam tangan
- Menggunakan sepatu hitam formal
Barang yang wajib dibawa
- KTP
- Kartu ujian
- Pensil
Demikian ketentuan pakaian yang wajib digunakan dan barang yang wajib dibawa untuk mengikuti ujian SKD CPNS 2024 yang dikutip Ayojakarta dari Instagram @studicpns.id, Selasa (15/10/2024).***
Share this article
Berikut adalah ketentuan pakaian dan barang yang wajib untuk dibawa saat SKD CPNS 2024, apa saja? Cek di sini.