AYOJAKARTA.COM -- Dugaan praktik tindak pidana korupsi kembali mencoreng citra institusi perbankan daerah di Sumatera Selatan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik pemerintah daerah, Bank Sumsel Babel (BSB).
Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur secara resmi melakukan penggeledahan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Sumsel Babel yang berlokasi di Martapura.
Operasi penggeledahan ini merupakan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) selama periode 2024 hingga 2025.
Program yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut justru diduga menjadi lahan praktik curang yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Pihak Kejari OKU Timur bergerak cepat setelah mengantongi bukti awal yang cukup. Kepala Kejari OKU Timur, Dennie Sagita, melalui Kepala Seksi Intelijen Sefri Hendra, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemberian kredit subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan OKU Timur.
Tindakan hukum ini dilakukan berdasarkan prosedur formal yang berlaku. Kejari OKU Timur telah memegang Surat Perintah Penggeledahan dengan Nomor: Print-01/L.6.21/Fd.2/02/2026 tertanggal 12 Februari 2026.
Selain itu, langkah tersebut juga telah mendapatkan legalitas melalui Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Baturaja dengan Nomor: 48/PenPid.B-GLD/2026/PN BTA yang diterbitkan pada 23 Februari 2026.
Dalam proses penggeledahan yang berlangsung intensif selama enam jam, tepatnya mulai pukul 15.00 WIB hingga 21.00 WIB, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Penyidik menyita sedikitnya 163 dokumen krusial yang nantinya akan digunakan untuk memperkuat pembuktian terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana FLPP tersebut.
Selain melakukan penyitaan dokumen, tim penyidik Kejari OKU Timur juga secara maraton memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memetakan keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyelewengan dana subsidi pemerintah tersebut.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu. Pihak penyidik berjanji akan membongkar kasus ini secara transparan dan mengungkap siapa saja oknum yang terlibat di dalamnya.
Meskipun saat ini belum ada pihak baik dari pihak manajemen Bank Sumsel Babel maupun pengembang yang ditetapkan sebagai tersangka atau dinyatakan bersalah, Kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka di masa depan.
Hal ini bergantung pada hasil analisis dokumen dan keterangan saksi yang memenuhi unsur tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Kami bertekad untuk membongkar tuntas kasus ini dengan tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tidak bersalah terhadap semua pihak yang terkait," tegas Dennie.
Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan skema pembiayaan perumahan bersubsidi dari pemerintah.
Tujuannya sangat mulia, yakni membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mampu memiliki hunian yang layak dengan bunga yang rendah serta skema cicilan yang sangat terjangkau.
Namun, implementasi program di wilayah OKU Timur justru diwarnai dengan dugaan praktik culas. Jika terbukti terjadi penyimpangan, tentu hal ini menjadi pukulan telak bagi program kerakyatan pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Bank Sumsel Babel masih menemui jalan buntu. Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan, belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejari OKU Timur di kantor cabang pembantu mereka tersebut.

Share this article
Kejari OKU Timur geledah Bank Sumsel Babel Martapura terkait dugaan korupsi kredit FLPP 2024-2025. Simak temuan 163 dokumen penting di sini.