AYOJAKARTA.COM - Informasi mengenai larangan sejumlah merek mobil membeli BBM subsidi jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026 ramai beredar di media sosial.
Kabar tersebut tentunya memicu kebingungan di tengah masyarakat.
Dalam berbagai unggahan yang viral, disebutkan bahwa kendaraan tertentu dengan kapasitas mesin besar hingga mobil keluaran terbaru akan dilarang menggunakan Pertalite dan diwajibkan beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
Namun, benarkah aturan tersebut resmi berlaku mulai Juni 2026?

Terkiat kabar tersebut, Pertamina Patra Niaga akhirnya buka suara.
Dengan tegas, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan bahwa kabar yang beredar menybut bahwa ada larangan pembelian Pertalite untuk mobil tertentu per 1 Juni 2026 adalah hoax alias tidak benar.
Roberth memastikan bahwa Pertamina belum menetapkan aturan apapun terkait pembatasan pembelian Pertalite.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator," ujar Roberth.

Ia pun mengimbau agar maysrakat tidak mudah untuk percaya atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Lebih lanjut, Roberth menegaskan bahwa pihaknya saat ini hanya menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan resmi pemerintah dan regulator.
“Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tegasnya.
Bahkan, ia menyampaikan distribusi dan penyaluran Pertalite hingga saat ini tetap berjalan normal di seluruh wilayah Indonesia. ***
Share this article
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjawab terkait kabar yang mengatakan bahwa ada pembatasan pembelian Pertalite.