AYOJAKARTA.COM - Masyarakat tanah air pasti sudah tidak asing dengan burung garuda yang menjadi lambang negara Indonesia.
Mungkin masih banyak yang belum tahu bahwa burung garuda memiliki makna yang sangat mendalam.
Dikutip dari laman indonesiabaik.id pada Selasa (20/8/2024), burung garuda dicetuskan pada tahun 1950 oleh Sultan Hamid II.
Pemilihan burung garuda sebagai lambang negara Indonesia tidak sembarangan.
Burung garuda dipilih karena memiliki makna yang mendalam pada jumlah bulu, warna, hingga simbol dalam burung garuda.
Burung garuda pada lambang Pancasila melambangkan kekuatan dan warna emas merupakan kemuliaan.
Kemudian, terdapat perisai di tengah yang melambangkan pertahanan bangsa Indonesia.
Lalu, jika diperhatikan terdapat kedua kaki burung garuda yang kokoh mencengkeram pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika.
Baca Juga: Viral! Virus Mpox Mulai Menyebar di Beberapa Negara, Ini 4 Faktanya
Hal tersebut bermakna ‘berbeda-beda tetapi satu jua’, semboyan yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang mempunyai keberagaman suku, budaya, agama, dan sebagainya.
Sayap burung garuda yang mengembang memiliki arti bahwa garuda siap menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara.
Burung garuda didesain dengan sangat detail, khususnya pada jumlah bulu di bagian leher hingga ekor.
17 helai bulu di sayap kanan dan kiri melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia.
45 helai bulu di leher melambangkan tahun Kemerdekaan Indonesia yakni 1945.
Pada pangkal ekor terdapat 19 helai bulu yang artinya tahun Kemerdekaan Indonesia, yaitu 1945.
Terakhir, 8 helai bulu pada ekor melambangkan bulan Kemerdekaan Indonesia, yaitu Agustus.
Angka-angka tersebut apabila digabungkan akan menunjukkan tanggal Hari Kemerdekaan Indonesia yaitu 17 Agustus 1945.
Demikian informasi mengenai fakta menarik tentang burung garuda lambang negara Indonesia. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Banyak yang belum tahu, ini fakta menarik burung garunda sebagai lambang negara Indonesia, simak baik-baik.