AYOJAKARTA.COM -- Kuasa Hukum Pegi Setiawan Cirebon, Marwan Iswandi bocorkan soal data Pegi Perong yang asli.
Sebelumnya, pada tanggal 8 Juli 2024, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan Pegi Setiawan bebas dari tuduhan pembunuhan Vina Cirebon.
Putusan ini mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, setelah sebelumnya ia menjalani penahanan selama kurang lebih 49 hari.
Baca Juga: Bukan Pegi Setiawan Cianjur, DPO Ryan Fauzi Diduga Kuat Pegi Alias Perong karena 4 Bukti Ini, Apa?
Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam putusannya menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah.
Hal ini dikarenakan tidak ada satupun alat bukti yang menunjukkan keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut.
Putusan ini pun menguatkan dugaan adanya error in persona yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penetapan tersangka.
Lantas siapakah sebenarnya pembunuh Vina dan Eki Cirebon?
Tentang siapa pembunuh Vina dan Eki, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Cirebon, Marwan Iswandi mengaku sudah mendapatkan datanya.
Hal tesebut seperti yang diungkap oelh Marwan Iswandi dalam ebuah tayangan di YouTube Kompas TV (10/07/2024).
Marwan Iswandi mengungkap Bawah pihaknya telah mendapatkan informasi ari seseorang yang tidak disebutkan Namanya tentang kebenaran sosok Pegi alias Perong itu.
"Saya mendapatkan pagi-pagi telepon, dari slaah seorang nggak saya sebutkan ya," tambah Marwan Iswandi.
Ia mengaku mendapat informasi bahwa Pegi Perong yang asali adalah salah satu anggota geng motor.
"Bang sebenarnya, bang, si Pegi yang ditangkap itu bukan Pegi Perong itu memang ada Bang, tapi di geng motor.
Tapi gini bang orang ini persaingannya kuat," kata Marwan Iswandi.
Kuasa hukum Pegi Setiawan tersebut pun menegaskan bahwa sosok Pegi Perong memang ada.
"Tapi yang jelas Pegi Perong tu memang ada, menurut orang yang menelpon saya," jelasnya dengan tegas.
Sedangkan terkait keberadaan Pegi Perong, Marwan Iswandi mengungkap sosoknya berada di Cirebon.
"Ya ada di seputaran Cirebon itulah," tambahnya lagi.
Advokat handal tersebut pun mengungkap bahwa tidak mau orang yang bersalah ditangkap dan dihukum.
Baca Juga: Ini Dia Kisaran Biaya Kuliah Kedokteran di 4 Universitas Swasta di Yogyakarta
"Jangan sampai orang yang tidak bersalah di hukum, kasian," Ujarnya.
Kejanggalan Bukti dan Desas-desus Kasus Vina dan Eki
Disisi lain, sejak awal kasus Vina dan Eki sudah diwarnai dengan berbagai kejanggalan.
Banyak pihak yang meragukan keabsahan bukti-bukti yang diajukan oleh pihak kepolisian.
Kejanggalan ini pun semakin diperkuat dengan putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.***
Share this article
Tentang siapa pembunuh Vina dan Eki, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Cirebon, Marwan Iswandi mengaku sudah mendapatkan datanya.