AYOJAKARTA.COM — Salah satu dari 3 DPO dalam kasus Vina yang bernama Pegi telah ditangkap di Bandung.
Pegi ditangkap di Bandung tadi malam, Selasa, 21 Mei 2024. Hal itu disampaikan oleh Kombes Jules Abraham yang merupakan Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Jules Abraham juga mengungkapkan kalau Pegi berhasil ditangkap salah satunya berdasarkan informasi dari masyarakat.
Pegi alias Perong terduga pelaku dalam kasus Vina yang menjadi salah satu DPO telah ditangkap di Bandung.
Pegi memiliki nama asli Pegi Setiawan, merupakan warga Cirebon dan bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan.
Baca Juga: Setelah 8 Tahun Berlalu, Saka Tatal Berani Bicara atas Kasus Vina: Saya Terpaksa Mengaku!
“Saudara Pegi alias Perong yang saat ini kita (Polda Jabar) ketahui bernama Pegi Setiawan merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan,” ujar Kombes Jules Abraham, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu, 22 Mei 2024.
Kombes Jules Abraham menjelaskan kalau Pegi alias Perong tersebut ditangkap di Bandung oleh Polda Jabar saat malam hari tanggal 21 Mei 2024.
“Sehingga tadi malam kami (Polda Jabar) lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung” jelasnya.
Baca Juga: Keluarga Vina Yakin Saka Tatal Berbohong, Kuasa Hukum Ungkap Hal yang Jadi Keyakinannya
Polda Jabar berhasil menangkap Pegi melalui berbagai macam cara. Salah satunya adalah informasi dari masyarakat.
“Terkait dengan proses pendalaman yang sudah kita (Polda Jabar) lakukan terhadap beberapa terpidana, terduga pelaku, maupun dari informasi yang kami (Polda Jabar) dapat juga dari masyarakat,” ujarnya.***

Share this article
Pegi alias Perong terduga pelaku dalam kasus Vina yang menjadi salah satu DPO telah ditangkap di Bandung.