AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon semakin memanas diperbincangkan.
Seperti yang diketahui, total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis yang menimpa Vina delapan tahun silam.
Akan tetapi, hanya delapan pelaku yang sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman akibat perbuatannya.
Kini, diketahui satu orang pelaku kasus pembunuhan Vina telah bebas dari penjara yakni bernama Saka Tatal.
Kemunculan Saka Tatal tentu menghebohkan publik lantaran ia mengaku menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina.
Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, mengatakan bahwa keluarga tidak percaya dengan pengakuan Saka.
Putri menyebut pihak keluarga tetap meyakini bahwa Saka merupakan salah satu pelaku kasus tersebut.
“Jadi keluarga tetap meyakini keterangan dia bohong,” kata Putri dikutip, dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 22 Mei 2024.
Putri menjelaskan bahwa berdasarkan BAP yang pihaknya pelajari, ada tersangka yang menyebutkan nama Saka.
Kemudian, pihaknya juga menerima beberapa informasi berupa foto yang memperlihatkan para pelaku, termasuk Saka dan juga Vina.
“Karena di dalam BAP yang kita pelajari yang masih kita baru baca itu dari lima orang tersangka ada menyebutkan nama si Saka. Dari beberapa bukti foto yang diberikan oleh informasi yang masuk ke kami itu memang ada foto geng antara pelaku-pelaku dan almarhum dan juga Saka,” jelasnya.
Putri menegaskan keluarga Vina meyakini Saka telah berbohong lantaran pihaknya mempunyai bukti.
Kini, pihaknya yakin bahwa Saka kemungkinan besar mengenal geng tersebut.
“Jadi memang ada bukti. Saka mengatakan bahwa dia tidak mengenal para geng, tapi dari foto-foto yang kita dapatkan setelah kita sinkronkan kemungkinan besar saka mengenal,” tutupnya.***

Share this article
Kini, diketahui satu orang pelaku kasus pembunuhan Vina telah bebas dari penjara yakni bernama Saka Tatal.