AYOJAKARTA.COM - Ahli Psikolog Antonia Ratih Andjayani merupakan salah satu ahli yang dihadirkan dalam persidangan Jessica Wongso.
Antonia Ratih Andjayani dihadirkan sebagai saksi ahli psikolog oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam kasus Jessica Wongso.
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menyebut bahwa kesaksian yang diberikan oleh Antonia Ratih Andjayani menjadi salah satu kesaksian yang sangat vital.
Tak hanya itu, Rismon Sianipar juga menyebut bahwa pengamatan yang diberikan oleh Antonia Ratih Andjayani merujuk pada video yang telah direkayasa.
Menurut Rismon Antonia Ratih Andjayani berani memberikan kesaksian saat video rekaman CCTV yang ditampilkan sudah tidak terlihat jelas.
“Seorang psikolog seharusnya berani menolak kalau video sudah buram begitu. Jangankan tentang pergerakan apalagi bicara tentang kecemasan, dan kegelisahan Jessica di situ,” kata Rismon Sianipar, dikutip dari Youtube Balige Academy, Kamis, 11 April 2024.
Rismon pun menambahkan bahwa salah satu mengapa rekaman CCTV tersebut tidak dapat terlihat jelas karena adanya downscaling.
“Akibat downscaling yang sedemikian parah itu dianalisa oleh psikolog ini,” tandasnya.
Berdasarkan keterangan BAP yang diberikan oleh Antonia Ratih Andjayani menyimpulkan bahwa ada pergerakan yang tidak lazim dilakukan oleh Jessica Wongso.
Sedangkan, menurut Rismon dalam rekaman CCTV tersebut setiap pergerakan dan bentuk wajah yang ditampilkan tidak dapat terlihat dengan jelas.
“Video yang telah dirusak secara brutal resolusinya, berani dia menganalisis dan menyimpulkan adanya perilaku yang tidak lazim,” tuturnya.
Dengan hal itu, Rismon curiga bahwa ada keterlibatan antara Antonia Ratih Andjayani dengan Krishna Murti atau dengan penyidik yang lain.***

Share this article
Rismon Sianipar menyebut bahwa pengamatan yang diberikan oleh Antonia Ratih Andjayani merujuk pada video yang telah direkayasa.