AYOJAKARTA.COM - Melalui unggahan video, Rismon Sianipar yang merupakan saksi ahli digital dalam perkara Jessica Wongso kembali menyebut nama Krishna Murti.
Menurut Rismon Sianipar, Krishna Murti memiliki peran atau andil cukup besar dalam perkara kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso.
Dalam videonya, Rismon Sianipar menilai jatuhnya proses vonis terhadap Jessica Wongso tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan Krishna Murti selaku Ditreskrimum saat itu.
Sikap minim tanggap yang ditunjukkan oleh para penegak hukum dan pejabat tinggi di Indonesia, menurut Rismon merupakan salah satu indikasi terjadinya manipulasi.
Disamping karena telah memiliki sejumlah barang bukti ilmiah, kebebasan menyampaikan pendapat juga merupakan jaminan negara.
“Kita bicara dengan bukti ilmiah, bahkan seorang Khrisna Murti tidak berani menangkap saya, mempidanakan saya tidak berani,” ungkap Rismon.
Atas dugaan keterlibatan Krishna Murti dalam kasus Jessica Wongso tersebut, Rismon Sianipar meminta Kapolri untuk bisa bertindak tegas.
Sebagai pemimpin tertinggi di instansi kepolisian, Rismon menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu menindak Krishna Murti yang merupakan anggotanya.
“Kita ingin Kapolri memeriksa, tidak peduli jenderal bintang berapa jika terbukti terlibat dalam rekayasa video CCTV, harus dipecat,” tegas Rismon.
Baca Juga: 3 Jenis Bansos yang Mulai Cair Hari Ini, KPM Wajib Tahu Status Terbaru PKH Tahap 2 dan BLT MRP
Lebih lanjut, dalam unggahan videonya Rismon Sianipar juga menyampaikan sejumlah alasan Kapolri perlu bertindak tegas dan memberhentikan Krishna Murti jika terbukti.
Alasan pertama adalah perlakuan tidak manusiawi Krishna Murti yang telah memaksa Jessica Wongso menetap di dalam sel tikus selama empat bulan.
“Alasan kedua, penyidik yang berada dibawah komando Krishna Murti sebagai Ditreskrimum itu mengubah barang bukti isi flashdisk,” imbuhnya.
Alasan ketiga yang menurut Rismon perlu dipertanyakan untuk dipertimbangkan adalah kehadiran Krishna Murti yang sangat sering selama persidangan.
Sebagaimana diketahui publik usai menyeret Jessica Wongso ke ruang sidang, Krishna Murti dipindah tugaskan ke Lampung untuk menjabat sebagai Kapolda.
Keempat, Rismon menyebut Krishna Murti perlu menjawab dilibatkannya sejumlah Saksi Ahli seperti Sarlito Wirawan (Alm), Antonia Andjayani, dan ahli lainnya.
“Semua ahli mengkaji bukti digital hasil rekayasa yang dilakukan oleh M. Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto,” jelasnya.
Baca Juga: 10 Sifat dan Kepribadian Orang yang Punya Golongan Darah O, Apa Saja?
Alasan kelima Krishna Murti perlu menjalani pemeriksaan adalah isi flashdisk di tangan Jaksa Penuntut Umum yang selalu berubah-ubah, baik jumlah folder maupun file.
Alasan keenam Kapolri perlu memeriksa Krishna Murti adalah agenda pertemuan di tanggal 9 Agustus 2016 yang dihadiri M. Nuh dan Christopher serta para Jaksa.
“Kalau Anda tidak pengecut dan tidak banci, maka periksa orang ini,” tantang Rismon. ***

Share this article
Rismon Sianipar juga menyampaikan sejumlah alasan Kapolri perlu bertindak tegas dan memberhentikan Krishna Murti atas kasus Jessica