AYOJAKARTA.COM -- Polemik dan tudingan dari sejumlah kalangan terkait dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo semakin membanjiri lini masa berbagai media.
Sebelumnya, tudingan Ijazah Palsu juga sempat menjadi sorotan sewaktu Joko Widodo masih menjabat sebagai Presiden dan berakhir di pengadilan.
Belakangan polemik Ijazah Palsu kembali mencuat setelah Joko Widodo tidak lagi menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Menurut Sigit Sunarta yang merupakan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, klarifikasi terkait Ijazah bagi alumni bukan baru pertama kali terjadi.
Saat masih menjabat Wakil Dekan Bidang Akademik, Sigit mengaku pernah memberikan klarifikasi terhadap salah satu alumni UGM yang akan mencalonkan diri sebagai Walikota.
Terkait keabsahan ijazah yang dimiliki oleh Joko Widodo, Sigit memastikan UGM memiliki sejumlah data pendukung bagi setiap mahasiswa dan alumni.
Selain registrasi saat pendaftaran, dokumentasi menyangkut nilai mahasiswa serta alumni juga selalu dilakukan di masing-masing fakultas termasuk Jokowi.
“Sehingga untuk hal-hal yang seperti ini sebetulnya sangat mudah, karena kita akan membuka dan mencocokan, sehingga kita katakan itu sebagai dokumen asli,” jelasnya.
Berkenaan dengan pemberitaan ijazah Jokowi yang diduga palsu, Sigit dalam wawancara di tanggal 14 Oktober 2022 memastikan anggapan tersebut tidak benar.
Baca Juga: Usai Dugaan Ijazah Palsu, Joko Widodo Digugat karena Dianggap Menyebar PHP di Proyek Esemka!
Namun demikian, UGM tidak akan melakukan langkah hukum apapun terhadap para pihak yang sudah meragukan keaslian ijazah Jokowi sebagai salah satu alumninya.
Menanggapi pernyataan Sigit selaku Dekan Fakultas Kehutanan, Roy Suryo selaku Pakar Telematika menampik pendapat tersebut.
Dalam sebuah siniar dan terpublikasi pada 13 April 2025, Roy memastikan 99,99 persen skripsi Jokowi yang sempat diperlihatkan Sigit Sunarta ke wartawan adalah palsu.
Selain dapat terlihat jelas melalui tampilan foto pada ijazah, jenis huruf dan tulisan skripsi milik Jokowi menurut Roy juga tidak sesuai dengan teknologi di tahun 1985.
Penyebab lain yang membuat Roy meyakini argumentasinya adalah, minimnya akses bagi siapapun untuk melakukan riset terkait skripsi saat Jokowi menjabat Presiden.
Sehubungan dengan derasnya antusiasme publik, melalui kuasa hukumnya Joko Widodo memastikan akan menempuh jalur hukum.
Saat menggelar konferensi pers, Tim Kuasa Hukum Jokowi menyebut perkara Ijazah Palsu sudah memiliki status hukum yang tetap dan mengikat sejak pertama kali mencuat.
Keinginan dari sebagian kalangan yang ingin mempersoalkan kembali ijazah, oleh tim kuasa hukum dijawab dengan sebuah adagium.
“Actori incumbit probatio, actori onus probandi, siapa mendalilkan atau menuduhkan harus bisa membuktikan,” jelas tim kuasa hukum Jokowi.***
Share this article
Polemik dan tudingan dari sejumlah kalangan terkait dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo semakin membanjiri lini masa berbagai media.