AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar yang merupakan Saksi Ahli Digital dalam kasus Jessica Wongso, terus melakukan upaya pengungkapan kebenaran.
Disamping karena alasan kemanusiaan, Rismon Sianipar menilai Jessica Wongso tidak sepenuhnya mendapatkan keadilan sebagaimana dijanjikan oleh undang-undang.
Karena itu melalui kanal Youtube-nya Rismon kerap mendesak sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus Jessica Wongso untuk berani berargumentasi atau berdebat.
Menjadi salah seorang Ahli sekaligus akademisi, Rismon juga tergugah lantaran praktik manipulasi yang dilakukan M. Nuh tidak kunjung ditindak.
Meski dugaan praktik manipulasi barang bukti digital sudah sedemikian jelas dan terang, namun para oknum pelaku bisa tetap hidup tenang.
Oleh karena itu, Rismon mempersilahkan kepada siapapun untuk melakukan koreksi secara ilmiah jika dalam proses pembuktiannya terdapat hal yang salah.
“Jadi kita terbuka, sains harus terbuka agar terang benderang dan bukan merupakan klaim sepihak, sebagai seorang Saintis saya terbuka dengan opini siapapun,” jelas Rismon.
Terkait dengan dugaan praktik manipulasi yang dilakukan M. Nuh Al Azhar dalam persidangan kopi sianida, Rismon dengan tegas telah menyanggah.
Hal tersebut dilakukan Rismon dengan cara mengunggah bukti-bukti dalam format video yang dapat ditelaah oleh siapapun secara ilmiah.
Kebenaran secara ilmiah, menurut Rismon merupakan hal yang sangat penting dalam membuktikan keterlibatan seseorang dalam persidangan.
Namun dalam kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso, argumentasi ilmiah tersebut justru terkesan sengaja ditiadakan.
Sehingga rekayasa dan manipulasi barang bukti yang diduga dilakukan oleh M. Nuh Al Azhar telah mencederai prinsip-prinsip dasar keadilan.
“Ilmiah ini bisa kita pakai untuk menegakan keadilan di pengadilan kita, terutama pada kasus Jessica Wongso pada 2016 yang lalu,” terang Rismon.
Sayangnya, Rismon menilai dalam praktiknya hal tersebut cenderung ditutup-tutupi oleh sejumlah oknum dengan terminologi yang bersifat inklusif atau jarang dipahami orang.
Langkah tersebut, menurut Rismon merupakan salah satu bentuk upaya yang sengaja dilakukan guna menutupi praktik konspirasi para oknum penegak hukum.
Baca Juga: Hebat! 5 Daerah di Indonesia Ini Penghasil Buah Kurma, Ternyata Banyak di Pulau Sumatera!
“Padahal itu semua bohong, itu terbukti dari bukti tertulis dan bukti-bukti pendukung yang saya cantumkan pada setiap video saya,” ungkap Rismon.
Karena itu, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab selaku akademisi dan ahli, Rismon melakukan pengaduan langsung ke website DPR RI.
Langkah tersebut ditempuh Rismon dengan cara mengirimkan surel atau surat elektronik melalui kanal pengaduan masyarakat DPR dengan lampiran sejumlah bukti ilmiah.
“Saya coba lima kali mungkin lebih, tapi ditolak terus,” keluh Rismon setelah laporannya ditolak oleh sistem. ***

Share this article
Karena itu, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab selaku akademisi dan ahli, Rismon melakukan pengaduan langsung ke website DPR RI.