AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar melalui tayangan YouTube Balige Academy meminta untuk bertemu dengan Menkopolhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto.
Ahli digital forensik yang sempat dihadirkan oleh tim kuasa hukum Jessica Wongso dalam sidang tahun 2016, mengatakan bahwa dirinya tetap memperjuangkan keadilan menguak kejanggalan di balik kasus kopi sianida.
“Begini Pak Hadi, bapak kan Menkopolhukam yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Saya ingin melaporkan kepada bapak supaya bapak memahami bahwa telah terjadi rekayasa terhadap barang bukti digital berupa video CCTV,” ujar Rismon Sianipar dikutip pada Jumat, 23 Februari 2024.
“Yang dilakukan oleh seorang oknum polisi saat itu pangkatnya AKBP pak, sekarang sudah berpangkat Kombes Pol dengan nama Muhammad Nuh Al Azhar dan rekannya Christopher Hariman Rianto,” sambungnya.
Rismon Sianipar mengaku memiliki total 30 bukti ilmiah tak terbantahkan atas dugaan rekayasa CCTV kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama kasus Jessica Wongso.
“Saya memiliki 30 bukti ilmiah tentang rekayasa yang mereka lakukan dan saya siap untuk menyajikan di depan bapak jika bapak menyediakan waktu satu jam saja,” kata dia.
“Untuk saya jumpai untuk menerangkan kepada bapak, sehingga bapak memahami seutuhnya bagaimana rekayasa itu dilakukan oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto,” lanjutnya.
Menurutnya, pada saat itu di tahun 2016 Kapolda Metro Jaya dipimpin oleh Tito Karnavian dan Direktur Reskrimumnya adalah Krishna Murti.
Dikatakan bahwa, pada masa kepemimpinan Tito Karnavian dan Krishna Murti terjadi rekayasa yang sangat brutal dan tragis dengan cara mengaburkan objek melalui downscaling atau menurunkan resolusi frame.
Sehingga pergerakan objek-objek diam maupun objek bergerak menjadi abstrak sehingga hasil dari rekayasa CCTV tersebut dapat menggiring jaksa dan hakim dalam menentukan keputusan.
“Sebagai ahli forensik harusnya pantang sekali itu untuk menurunkan resolusi frame. Menghilangkan resolusi frame berarti dia menghilangkan informasi,” ungkap Rismon Sianipar.
“Informasi ini sangat vital di dalam video tersebut, jadi kualitas itu sangat-sangat viral di dalam video digital. Jadi dia sengaja mengaburkan terutama di kamera-kamera yang menangkap even-even penting di kamera 7 dan kamera 9,” imbuhnya.
“Tetapi dia juga melakukan pengaburan bahkan menghilangkan informasi warna dari kamera 2, 3, dan 4 untuk menghilangkan jejak atau informasi warna terhadap warna kopi,” lanjutnya.
Lebih lanjut Rismon Sianipar mengaku siap dipenjara seumur hidup jika dirinya tidak bisa membuktikan 30 bukti ilmiah rekayasa kasus Jessica Wongso.
“Saya mempertaruhkan apa yang saya geluti dan saya siap jika saya berbohong, didapati berbohong. Bapak membuktikan dengan ahli lain bahwa saya berbohong atau menyebarkan berita bohong atau hoaks maka bapak bisa memenjarakan saya seumur hidup,” tuturnya.
“Saya siap pak bukan 7 tahun, saya siap seumur hidup dipenjara. Karena mereka berdua telah melakukan penipuan di depan persidangan dengan mengatakan bahwa bukti digital yang mereka sajikan adalah otentik padahal sebenarnya sudah mereka rekayasa,” tambahnya.***

Share this article
Rismon Sianipar mengaku memiliki total 30 bukti ilmiah tak terbantahkan atas dugaan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.