AYOJAKARTA.COM - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar tidak pernah lelah untuk menyuarakan keadilan Jessica Wongso.
Rismon Sianipar menjelaskan bahwa dirinya memiliki bukti yang lengkap saat rekaman CCTV tersebut di rekayasa oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Berharap bukti-bukti tersebut dapat dilihat oleh Presiden Joko Widodo, Ketua Mahkamah Agung Dr. Syarifudin, Jaksa Agung Burhanudin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Bukan 10, Rismon Sianipar Kembali Beberkan 18 Bukti Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso!
“Kepada bapak-bapak sekalian saya akan jelaskan bagaimana rekayasa 18 bukti ilmiah terhadap rekayasa video CCTV di Kafe Olivier yang dilakukan oleh Muhammad Nuh Al-Azhar,” kata Rismon, dikutip dari Youtube Balige Academy, Minggu, 11 Februari 2024.
Bukti tersebut telah dibuat oleh Rismon Sianipar dalam bentuk Power Point. Adapun 18 bukti tersebut diantaranya:
1. Adanya dua resolusi yang berbeda pada video CCTV 7 dalam rentang waktu yang sama.
2. Rekaman CCTV dalam kamera 9 dibagi menjadi dua bagian, pada potongan pertama telah di downscaling .
3. Telah menganalisa posisi pengaduk (pipet) dengan mereduksi dimensi frame.
4. Perbandingan warna kopi menggunakan aplikasi Image Color Summarizer untuk mereduksi dimensi frame.
5. Pada video CCTV 1 dalam rentang pukul 15:46 WIB – 18:30 WIB, dimensi frame telah direduksi menjadi 960X576 PX.
6. Dalam video rekaman CCTV 2 pada rentang pukul 13:55 WIB – 16:02 WIB telah direduksi dimensi frame menjadi 960X576 PX.
7. Video CCTV 3 dalam rentang pukul 13:55 WIB – 17:18 WIB direduksi dimensi frame menjadi 960X576 PX.
8. Video CCTV 7 rentang pukul 17:17 WIB – 18:39 WIB telah direduksi menjadi frame 960X576 PX.
9. Video CCTV 9 dalam rentang pukul 15:35 WIB – 16:59 WIB direduksi menjadi frame 960X576 PX.
10. Dalam rekaman video CCTV 7 dikonversi dari color video menjadi grayscale video.
Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Hakim Persidangan Jessica Wongso Buta, Ternyata Ini Alasannya!
11. Video CCTV 2 telah dikonversikan dari color video menjadi grayscale video.
12. Pada folder CCTV 15 dan CCTV 16 mendadak ada penambahan dalam flashdisk.
13. Isi folder CCTV 7 dan CCTV 9 berubah dalam waktu yang berbeda.
14. Terdapat isi folder di CCTV 3 berubah pada waktu yang berbeda.
15. Aktivitas chat Jessica Wongso yang terjadi pada pukul 16:29:18 WIB dan 16:29:23 WIB telah diganti dan direkayasa.
16. Hal serupa pun terjadi pada aktivitas chat Jessica Wongso pada pukul 16:27:07 WIB, 16:27:13 WIB, dan 16:27:18 WIB.
17. Aktivitas chat Jessica Wongso pada waktu 17:02:27 WIB dan 17:02:44 WIB telah di rekayasa.
18. Dalam video CCTV dikonversikan dari color video menjadi keabuan.
Itulah 18 bukti tertulis ilmiah rekaman CCTV yang telah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang dipaparkan oleh Rismon Sianipar.***
Share this article
18 bukti baru dugaan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso diungkap Rismon Sianipar, berikut ini rinciannya.