AYOJAKARTA.COM -- Ketua Umum Projo Budi Aristiadi meminta agar para relawan Jokowi mencabut laporan polisi atas pernyataan Budayawan Butet Kartaredjasa.
Sebelumnya, Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY oleh relawan Jokowi karena dinilai melakukan tindakan penghinaan pada 30 Januari 2024.
Permintaan Budi Ari yang juga menjabat Menkominfo terhadap relawan untuk mencabut gugatan terhadap Budayawan Butet Kartaredjasa merupakan saran langsung Jokowi.
Melalui pesan tertulisnya, Budi menyebut Presiden Joko Widodo meminta Projo mencabut gugatan karena Butet merupakan teman.
Terkait dengan adanya pelaporan tersebut, TPN Ganjar-Mahfud serta Timnas Amin sepakat untuk memberikan dukungan advokasi kepada Butet.
Tim Hukum dari kedua pasangan capres memiliki kesepakatan perihal perlunya kebebasan dalam menyampaikan pendapat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ifdhal Kasim yang merupakan Direktur Penegakan Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Dalam siaran persnya, Ifdhal menyebut kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dimiliki oleh setiap orang dan bukan hanya milik suatu golongan.
“Karena melihat arti penting kasus ini, kita bersama-sama akan mendampingi Mas Butet apabila nanti dipanggil kepolisian DIY,” jelasnya.
Sehubungan dengan adanya laporan yang diajukan relawan Projo, Butet menanggapinya dengan sikap tenang.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Jokowi Minta Projo Cabut Laporan terhadap Butet Kartaredjasa
Menurut Butet, upaya pelaporan yang dilakukan oleh relawan Projo merupakan gejala awal yang menunjukkan tidak sehatnya demokrasi.
“Saya santai karena tetap berpedoman pada hak dasar saya sebagai warga bangsa dilindungi UUD’45, bebas berpendapat dan berekspresi,” ujar Butet.
Menyikapi pernyataan Ketua Projo perihal upaya melakukan pencabutan laporan ke Polda Yogyakarta, Butet memberikan tanggapan.
Menurut Butet, langkah-langkah yang dilakukan para relawan merupakan bagian dari aksi mencari muka terhadap Presiden Joko Widodo.
Karena itu, Butet meminta agar perintah yang diberikan Presiden Jokowi melalui Budi Arie tidak hanya berlaku secara pribadi karena memiliki banyak interpretasi.
“Memang ini tidak penting untuk dilaporkan, tapi bagi saya ini seharusnya perintah Pak Jokowi tidak hanya untuk saya,” ungkap Butet.
Lebih lanjut Butet menegaskan, perintah yang disampaikan Jokowi melalui Budi Ari juga memiliki makna lain untuk para relawan Projo.
“Perintah Pak Jokowi itu bermakna juga, supaya relawan-relawan itu jangan cuma sibuk menjilat dan cari muka kepada Presiden,” imbuhnya.
Terkait dengan arahan Jokowi yang disampaikan melalui Ketua Umum Projo, Butet memberi pernyataan tegas kepada para relawan Projo.
“Stop cari muka!” tegas Butet dikutip Ayojakarta, Selasa 6 Februari 2024 dari kanal Youtube Kompas TV. ***

Share this article
Ketua Projo dapat arahan dari Jokowi untuk mencabut gugatan penghinaan, budayawan Butet Kartaredjasa langsung ngegas, 'stop cari muka!'.