AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.
Keppres yang disahkan Presiden Jokowi pada 9 Januari 2024 ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Dalam Keppres ini pemerintah telah menetapkan nominal biaya penyelenggaraan haji setiap embarkasi atau tempat keberangkatan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Menag Tambah Kuota Haji 2024 Sebanyak 20.000 Jiwa
Ketentuan biaya yang sudah tertuang dalam Keppres ini berlaku untuk jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Berikut adalah rincian biaya haji Indonesia tahun 2024 yang dikutip dari laman bpk.go.id.
Bipih Jemaah Haji 2024 Setiap Embarkasi
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870,00
- Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139,00
- Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934,00
- Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357,00
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334,00
Baca Juga: Kemenag Terus Lobi Saudi untuk Perpendek Masa Tinggal Jemaah Haji Indonesia
- Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008,00
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334,00
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444,00
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105,00
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355,00
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888,00
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334,00
Baca Juga: 8 Tips Menjaga Kesehatan Selama Menjalankan Ibadah Haji
Bipih tersebut akan digunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup, dan juga visa.
Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU 2024
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 87.359.984,00
- Embarkasi Medan sebesar Rp 88.509.253,00
- Embarkasi Batam sebesar Rp 91.198.253,00
- Embarkasi Padang sebesar Rp 89.103.471,00
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 91.307.248,00
Baca Juga: Perlunya Luruskan Niat Menjelang Puncak Haji
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 95.862.448,00
- Embarkasi Solo sebesar Rp 95.926.122,00
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 97.890.448,00
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 93.874.558,00
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.835.219,00
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 97.609.469,00
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 95.995.002,00
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 95.862.448,00
Bipih PHD dan KBIHU digunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina; perlindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan perlindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup; pembinaan Jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.
Demikian informasi mengenai biaya haji Indonesia 2024 setiap embarkasi. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Presiden Jokowi menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 per embarkasi. Simak rinciannya di sini, termasuk embarkasi biaya haji.