AYOJAKARTA.COM – Pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah belakangan ini menjadi sorotan publik.
Baru-baru ini viral sebuah video yang menunjukkan bahwa Gus Miftah membagi-bagikan uang saat hadir dalam acara di Pamekasan, Madura.
Viralnya video bagi-bagi uang tersebut membuat Gus Miftah akhirnya buka suara, menurutnya saat itu dirinya diundang oleh pengusaha tembakau asal Pamekasan yakni Haji Her.
“Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan,” kata dia dalam keterangannya, dikutip AyoJakarta.com dari laman Suara.com pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Pendakwah yang punya kebiasaan memakai kacamata hitam ini menjelaskan bahwa Haji Her memiliki kebiasaan sedekah setiap hari.
Bahkan Haji Her disebut membangunkan rumah sederhana lebih dari 1000 unit untuk orang-orang miskin.
Gus Miftah mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh pengusaha tembakau asal Pamekasan tersebut untuk ikut bagi-bagi uang.
“Kebetulah saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Sya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak. Kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi,” jelasnya.
Gus Miftah mengelak jika acara bagi-bagi uang tersebut dikaitkan dengan politik menjelang Pilpres 2024, menurutnya pembagian duit tersebut murni sedekah.
Baca Juga: Viral Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Netizen: Emang Boleh Sebagi-Bagi Duit Itu?
Penegasan tersebut disampaikan karena viralnya potongan video tersebut diarahkan ke agenda politik, khususnya capres nomor urut 2.
Apalagi di belakang Gus Miftah terlihat seorang pria yang menunjukkan kaos bergambar Prabowo Subianto.
“Ada yang bertanya itu ada kaos Prabowo, silahkan Anda yang memvideo dan membawa kaos,” ungkapnya.
Meski diketahui bahwa pemimpin Pondok Pesantren Ora Aji sebelumnya menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Lebih lanjut Gus Miftah menjelaskan dan mengklarifikasi bahwa dirinya bukan menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
“Saya mengklarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye. Saya tidak tertulis sebagai TKN,” tegasnya.
Adapun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur saat ini tengah menyelidiki soal aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah.
“Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial WhatsApp dan TikTok,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus dalam keterangan persnya.***

Share this article
Baru-baru ini viral sebuah video yang menunjukkan bahwa Gus Miftah membagi-bagikan uang saat hadir dalam acara di Pamekasan, Madura.