AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.
Salah satu poin utama dalam edaran tersebut adalah imbauan agar pengelola masjid dan musala di jalur mudik tetap beroperasi selama 24 jam.
Langkah tersebut diambil agar para pemudik tetap mendapatkan layanan secara optimal selama perjalanan menuju kampung halaman.
Baca Juga: Ada Diskon 20 Persen! Cek Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran 2025
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa kebijakan operasional nonstop masjid ini bertujuan untuk menjadikan masjid sebagai "home base" bagi para pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan pelayanan ibadah selama perjalanan.
"Kami ingin memastikan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat layanan masyarakat yang mendukung kenyamanan dan keamanan pemudik," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Selain itu, edaran tersebut juga menginstruksikan agar pengelola masjid menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet yang bersih, area istirahat, serta air minum dan makanan ringan untuk keperluan takjil.
Baca Juga: Indonesia Punya Budaya Mudik, 4 Negara Ini Punya Tradisi Berbeda Setiap Idul Fitri Loh! Sudah Tahu?
Kemenag juga mengimbau pemasangan penanda lokasi masjid yang jelas agar mudah diakses oleh pemudik.
"Edaran ini mengingatkan kembali bahwa peran masjid harus lebih luas dari sekadar tempat ibadah. Masjid harus menjadi ruang pelayanan yang siap mendampingi masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menempuh perjalanan panjang," tambah Rokhmad.
Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan masjid dan musala.
Pihak kementerian berharap bahwa dengan fasilitas yang lebih ramah dan operasional 24 jam, para pemudik dapat menikmati perjalanan mereka dengan lebih lancar, nyaman, dan aman.
Surat edaran ini akan disebarluaskan ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan, seiring dengan persiapan skenario arus mudik yang digelar oleh Kementerian Perhubungan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan selama masa mudik Lebaran 2025.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Kemenag berharap masjid di jalur mudik dapat lebih maksimal dalam mendukung kebutuhan ibadah dan pelayanan bagi para pemudik.
Baca Juga: Cara Kirim Motor Pakai Kereta Tanpa Bayar! KAI Berikan Program Mudik Motor Gratis 2025
Dengan begitu, momen Lebaran tahun ini dapat dirayakan dengan penuh keberkahan dan ketertiban.***

Share this article
Salah satu poin utama dalam edaran tersebut adalah imbauan agar pengelola masjid dan musala di jalur mudik tetap beroperasi selama 24 jam.