AYOJAKARTA.COM -- Berdasarkan SKB tiga kementerian terkait, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2024.
Dari 17 tanggal libur tersebut sebagian besar jatuh pada hari Senin dan Kamis, di mana masing-masing hari tersebut terdapat empat tanggal libur.
Tentunya ini menggembirakan bagi yang ingin mengambil long weekend dengan liburan jauh.
Baca Juga: Membaca Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Coba Perhatikan Jempolnya
Opsi pertama adalah libur dari Sabtu hingga Senin, artinya libur tiga hari.
Opsi kedua, dari Kamis hingga Minggu, dengan catatan mengambil jatah cuti pada hari Jumat. Atau sama dengan libur empat hari.
Sedangkan untuk cuti bersama 2024 terdapat 10 hari. Jumat menjadi hari paling banyak dalam cuti tersebut sebanyak empat tanggal.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2024:
1. 1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi
2. 8 Februari (Kamis) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. 10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
4. 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
5. 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih
6. 31 Maret (Minggu) Hari Paskah
7. 10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
8. 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional
9. 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
10. 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE
11. 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila
12. 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
13. 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
14. 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
15. 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW
16. 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal
Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2024 yaitu:
1. 9 Februari (Jumat) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
2. 12 Maret (Selasa) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
3. 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
4. 10 Mei (Jumat) Kenaikan Isa Al Masih
5. 24 Mei (Jumat) Hari Raya Waisak
6. 18 Juni (Selasa) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
7. 26 Desember (Kamis) Hari Raya Natal

Share this article
Berdasarkan SKB tiga kementerian terkait, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2024.