AYOJAKARTA.COM - Kasus kopi sianida Jessica Wongso masih belum menemui titik terang, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica pun hingga kini masih terus berjuang.
Otto Hasibuan berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) demi mendapatkan keadilan untuk Jessica Wongso.
Dalam membela Jessica Wongso, Otto Hasibuan menjelaskan langkah-langkahnya untuk mengajukan PK.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, Otto Hasibuan mengatakan bahwa sebelum mengajukan PK dia lebih dulu ingin membongkar kasus kopi sianida.
“Kita lihat dulu situasinya kita kan ingin membongkar kasus ini, setelah terbongkar baru kita buat PK-nya nanti,” ujar Otto.
“Walaupun sesungguhnya secara hukum sekarang aja kita ajukan PK bisa saja, tapi kita ingin lebih lengkap lagi,” pungkasnya.
Pengacara berusia 64 tahun itu memperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu sampai dua bulan lagi untuk mendapatkan bukti yang cukup.
“Kalau kamu tanya berapa lama, ukuran saya si mungkin sekitar satu, dua bulan lagi sampai buktinya cukup,” ucapnya.
Otto juga menjelaskan bahwa dirinya telah membentuk tim yang membagi tugas dari segala bukti sebagai strategi untuk mendapatkan bukti kuat.
Baca Juga: Jubir Kejaksaan Agung Akui Tidak Ada Atensi Khusus Soal Jessica Wongso: Untuk Apa? Kasus Kami Ribuan
Seperti tim yang berurusan dengan laporan di Komisi Yudisial, laporan di Mabes Polri hingga laporan yang berurusan dengan hasil forensik.
Dalam kasus ini, Otto mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak bahkan sampai pengacar senior OC Kaligis pun ikut memberikan dukungan.
OC Kaligis sempat menyampaikan bahwa Jessica adalah korban salah putus dari 15 hakim yang menangani kasus kopi sianida.
Otto pun tentu merasa senang dan terharu mendapat dukungan dari rekan-rekan Advokat hingga seniornya sendiri.***

Share this article
Otto Hasibuan memperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu sampai dua bulan lagi untuk mendapatkan bukti yang cukup untuk ajukan PK.