AYOJAKARTA.COM – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal perubahan format debat cawapres.
Seperti yang diketahui, KPU menetapkan mekanisme debat cawapres yang berbeda untuk Pilpres 2024.
Nantinya pada saat debat, para cawapres akan didampingi oleh masing-masing capresnya.
Baca Juga: Studi Sanford Ungkap Tipe Golongan Darah Bisa Prediksi Usia, Ini Urutan yang Paling Panjang Umur
Terkait perubahan format debat tersebut, Gibran Rakabuming Raka tidak mempersoalkan hal itu.
Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengikuti keputusan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ya kita mengikuti keputusannya KPU saja,” kata Gibran dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (3/12/2023).
Adanya perubahan format debat cawapres tersebut memunculkan anggapan bahwa hal itu menguntungkan pihaknya.
Mengenai hal tersebut, Gibran tidak mempermasalahkan dan mempersilahkan publik untuk beropini.
“Ya silahkan. Silahkan beropini,” ujarnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Soal Tidak Ada Debat Khusus Cawapres: Kita Terkejut, Belum Bicara Bersama
Gibran kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan yang sudah ditetapkan KPU.
“Ya saya ikuti keputusan KPU,” tegasnya.
Untuk diketahui, KPU telah mengumumkan jadwal debat capres-cawapres Pilpres 2024.
Debat akan berlangsung mulai dari bulan Desember 2023 hingga Februari 2024.
KPU akan menyelenggarakan debat capres-cawapres sebanyak 5 kali dan dilaksanakan di Jakarta.
Debat perdana capres-cawapres akan dilaksanakan di Kantor KPU pada 12 Desember 2023 mendatang.
Kemudian debat berikutnya dijadwalkan pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.***

Share this article
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal perubahan format debat cawapres.