AYOJAKARTA.COM – Firli Bahuri kini telah ditetapksan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL oleh Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri saat ini menjabat sebagai Ketua pada instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dengan kasus ini maka Firli dinilai telah mencoreng nama baik KPK.
Terkait kasus dugaan ini, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad turut mengungkapkan atas kejadian ini.
Abraham Samad menilai, bahwa perilaku Firli Bahuri adalah penjahat yang paling sadis. Hal tersebut dikarenakan Firli Bahuri telah melakukan jenis tindakan pidana korupsi berupa pemerasan.
Dikutip ayojakarta.com melalui laman republika.co.id, Abraham Samad mengungkapkan dalam tindakan pidana korupsi tentu ada urutannya, seperti kejahatan gratifikasi, suap, pemerasan, dan sebagainya. Adapun tindakan pemerasan berada di tingkatan yang paling sadis.
"Firli ini adalah penjahat yang paling sadis. Kenapa saya katakan penjahat yang paling sadis? Bayangkan dalam tindak pidana korupsi kalau kita lihat urutan-urutannya ada kejahatan gratifikasi, suap, pemerasan dan sebagainya. Tingkatan yang paling sadis itu adalah pemerasan," ucap Abraham Samad.
Abraham Samad juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap Firli Bahuri, apalagi, Firli Bahuri sering memperlambat proses penyidikan pada kasus ini.
"Oleh karena Firli sudah melakukan kejahatan yang paling sadis dan selama ini nyata-nyata memperlambat proses pemeriksaannya, maka Firli harus segera ditangkap, dibawa ke kepolisian, diperiksa dan dilakukan penahanan," lanjut Abraham Samad.
Kemudian Abraham Samad juga mengungkapkan bahwa, dengan ditangkapnya Firli Bahuri, maka ini menjadi kesempatan bagi instansi KPK, agar dapat bersih dari pihak-pihak yang memiliki niat curang.
Sehingga nantinya Lembaga KPK tidak ada lagi orang-orang yang memiliki sifat atau kelakuan seperti Firli Bahuri yang menjadi penjahat sadis.
Selain itu, dia menambahkan, penangkapan Firli juga menjadi kesempatan untuk membersihkan lembaga antirasuah dari pihak-pihak yang bertindak curang. "Momentum kali ini untuk membersihkan KPK dari orang-orang yang punya sifat kelakuan menjadi penjahat sadis, seperti Firli," kata Abraham Samad.
Baca Juga: Anies Baswedan Soroti Nasib Warga Sekitar Tambang: Tidak Boleh Menganggur
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang merupakan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021 lalu.
Ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka lantaran adanya adua masyarakat dan Dumas terkait dugaan tindakan pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Share this article
Firli Bahuri kini telah ditetapksan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL oleh Polda Metro Jaya.