AYOJAKARTA.COM — Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengecam pernikahan Anjing Jojo dan Luna yang dilakukan menggunakan prosesi adat Jawa.
Pernikahan mewah pasangan Jojo dan Luna ini menuai protes dari berbagai banyak pihak, kedua mempelai merupakan sepasang anjing. Pemilik anjing pun akhirnya meminta maaf.
Pernikahan sepasang anjing tersebut digelar di kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta pada 15 Juli 2023 lalu.
Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan bahwasanya prosesi adat jawa itu merupakan marwah upacara pernikahan Yogyakarta dan tradisi Jawa dilindungi secara hukum oleh negara.
Baca Juga: Usai Viral Menikahkan Anjing dengan Konsep Pernikahan Jawa, Pihak Penyelenggara Akhirnya Minta Maaf
"Upacara adat pernikahan ini secara hukum dan fisik upacara dan nilainya ini sudah dilindungi dengan undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang kebudayaan dan juga kami secara khusus di Daerah Yogyakarta Istimewa memiliki Perda tentang pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan," ujar Dian Lakshmi Pratiwi selaku Kepala Dinas Kebudayaan DIY, dikutip dari siaran TV One pada Jumat, 21 Juli 2023.
Atas kecaman yang dilayangkan tersebut, akhirnya pemilik anjing Jojo dan Luna pun meminta maaf.
Diketahui salah seorang pemilik anjing merupakan salah satu staf khusus presiden, mengaku bersalah telah menggelar pernikahan anjing dalam konsep adat Jawa.
"Kita bisa menyadari kalau memang itu salah kita, misalkan bagi mereka kita menyalahgunakan suatu budaya," ujar Indira Ratnasari.
"Sekali lagi saya jelaskan disini saya dan valen bahwa di sini saya benar-benar dan benar-benar meminta maaf jika memang itu menyalahgunakan budaya dan saya di sini juga sangat mencintai nusantara," jelas Indira.***

Share this article
Disbud Daerah Istimewa Yogyakarta mengecam pernikahan Anjing Jojo dan Luna yang dilakukan menggunakan prosesi adat Jawa.