AYOJAKARTA.COM - Bikin geger, ratusan warga Garut ditagih utang fiktif dari pinjaman yang tidak dikenal.
Masyarakat di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut tiba-tiba diberikan tagihan untuk membayar sebuah cicilan utang fiktif.
Bukan hanya satu atau dua orang, kejadian tagihan utang fiktif ini pun terjadi kepada ratusan warga bahkan satu kampung.
Dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Kamis (20/7/2023) utang yang ditagihkan kepada para warga tersebut berasal dari PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Baca Juga: Sukses Itu Sederhana, 9 Kebiasaan Kecil Bikin Hidup Kamu Lebih Baik Berkali Lipat!
Tak merasa memiliki pinjaman bahkan mendapatkan uang dari pinjaman tersebut, warga pun dibuat geram kepada para petugas penagih dari PNM Mekaar.
Utang yang ditagihkan kepada para warga pun bervariasi dari ratusan ribu hingga mecapai jutaan rupiah.
"Saya enggak pinjam, (cuma) jadi korban. Utangnya Rp2 juta," ungkap Aris Solahudin salah satu warga.
Kantor Desa Sukabakti pun diketahui pennuh dengan warga yang mempertanyakan soal pinjaman utang fiktif tersebut.
Baca Juga: Temui Ratusan Relawan, Ganjar Pranowo Ungkap Makna dari Kemeja Garis Hitam-Putih yang Dipakai, Apa?
Kartini selaku Kepala urusan (Kaur) Umum Desa Sukabakti menyebutkan setidaknya sudah 407 warga yang datang sejak Selasa (18/7/2023). untuk meminta penghapusan data perihal utang fiktif tersebut.
"Ada 303 (yang sudah dihapus utangnya) dari 407 warga," pungkasnya
Kebocoran Data
Soal adanya kebocoran data pihak dari desa menyebutkan bahwa tidak pernah melakukan pembocoran data.
Hingga saat ini banyaknya tagihan utang fiktif ini pun masih menjadi misteri.***

Share this article
Masyarakat di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut tiba-tiba diberikan tagihan untuk membayar utang fiktif