AYOJAKARTA.COM - Formasi CPNS dan PPPK 2023 akan segera diumumkan pada bulan April.
Banyak orang sudah mulai ramai mencari PDF daftar Formasi CPNS dan PPPK 2023.
Walaupun begitu, jadwal resmi terkait rekrutmen penerimaan CPNS dan PPPK 2023 masih belum dikeluarkan oleh pihak pemerintah.
Baca Juga: FINAL! Mahfud MD Sebut Supres RUU Perampasan Aset Segera Ditanda Tangani Presiden Usai Lebaran
Pada suatu kesempatan, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menyebutkan formasi CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai lebih cepat.
Selain itu, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas juga pastikan pemerintah akan membuka penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
"Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023," ungkapnya dikutip dari Instagram @cpnsindonesia.id pada Rabu (19/4/2023).
Pemerintah juga akan membuka seleksi PPPK guna mengisi kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan/medis, dan tenaga teknis lainnya.
Baca Juga: Lengkap! Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Sekeluarga, Sempurnakan Ramadanmu
Anas mengungkapkan, bahwa ada beberapa formasi yang difokuskan dan dijadikan prioritas oleh pemerintah pada seleksi CPNS 2023.
Prioritas pemerintah pada CPNS 2023 yakni untuk pemenuhan kebutuhan sejumlah profesi seperti hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu.
Agar negara bisa cepat beradaptasi dan tidak tertinggal zaman, ada sejumlah talenta digital yang dikhususkan pada CPNS 2023.
Mengingat dunia digital yang terus berkembang, maka perekrutan talenta digital ini sangat berguna bagi instansi pemerintah.
Baca Juga: Apakah Hari Raya Idul Fitri dan Lebaran Punya Makna yang Berbeda? Penjelasannya Simak di Sini!
Dilain sisi, pemerintah juga mengurangi rekrutmen untuk jabatan yang terdampak akan transformasi digital.
Penerimaan CPNS 2023 hanya dapat diikuti setelah peserta memenuhi beberapa syarat.
Adapun syarat tersebut meliputi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Menu Makanan Lebaran Ini Jangan Sampai Dilewatkan, Dijamin Lezat dan Menggugah Selera
5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Negara RI.
7. Tidak menjadi anggota/penerus Parpol atau terlibat politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Ada juga beberapa dokumen pendaftaran yang perlu dipersiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.
1. Scan KTP
2. Pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm empat lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi transkrip nilai dan ijazah terakhir yang sudah dilegalisir
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
5. Scan KK
6. Scan surat lamaran yang sudah ditandatangani
7. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani
Itulah beberapa hal yang bisa kamu persiapkan untuk menghadapi seleksi CPNS dan PPPK 2023.***

Share this article
Link PDF daftar formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan rilis April, simak persyaratan dan dokumen perndaftaran di sini