AYOJAKARTA.COM - Informasi mengenai pencairan sertifikasi guru serta THR atau tunjangan hari raya dan turunnya gaji ke 13 bagi ASN saat ini sedang jadi topik hangat.
Selain itu pencairan sertifikasi guru juga ramai dibahas di berbagai media sosial.
Hal tersebut membuat banyak pihak yang bertanya-tanya mengenai tunjangan dari pemerintah tersebut kapan turun.
Ditambah dengan beredarnya kabar mengenai efisiensi anggaran nasional saat ini yang dikhawatirkan berimbas pada pencairan sertifikasi guru.
Baca Juga: Kenapa YouTube Tidak Bisa Dibuka Padahal Sudah di Update? Coba Cek Ini
Pemerintah dalam menyikapi berita tersebut memberi klarifikasi mengenai tunjangan dan pencairan sertifikasi guru yang akan segera cair setelah Ramadhan 2025.
Melalui Menteri Koordinator di Bidang Perekonomian yakn Airlangga Hartarto pun secara langsung memberi pernyataan.
Menko Airlangga menegaskan bahwa pemerintah saat ini telah mengalokasikan anggaran pembayaran THR dan gaji ke13 bagi PNS atau Aparatur Sipil Negara.
Saat ini walau terdapat instruksi untuk melakukan efisiensi anggaran namun dijelaskan hal ini tidak berimbas pada hak pegawai negeri sipil atau ASN.
Baca Juga: YouTube Tidak Bisa Dibuka karena Usang? Begini Cara Mengatasinya
Ditambah Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan pernyataan resminya memberi klarifikasi.
Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa proses efisiensi anggaran masih berjalan sesuai rencana.
Sehingga tentu tidak akan ada pemangkasan yang merugikan PNS ataupun ASN.
Pemerintah sampai kini memastikan bahwa belum ada keputusan resmi yang menghapuskan THR dan gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara.
Mengenai Informasi yang tersebar luas saat ini banyak yang belum tervalidasi.
Bisa jadi hanyalah spekulasi yang belum memiliki dasar kebijakan yang belum jelas.
Komitmen Pemerintah tetap menjaga kesejahteraan Aparatur Sipil Negara.
Termasuk juga dengan guru-guru dan tenaga pendidik yang akan menerima gaji serta tunjangan sesuai aturan yang berlaku.
Maka dengan adanya penegasan tersebut masyarakat diharapkan untuk lebih selektif dalam memilih informasi yang beredar.***

Share this article
Berikut adalah update terbaru tentang pencairan sertifikasi guru dan gaji ke 13 untuk ASN, simak di sini.