AYOJAKARTA.COM- Eko Darmanto baru-baru ini namanya menjadi perhatian masyarakat khususnya di media sosial, ia merupakan Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang kerap kali pamer bergaya hedon dan kemewahan.
Hal tersebut menyusul dari kasus pada Rafael Alun Trisambodo yang diketahui memiliki harta fantastis Rp 56 miliar. Rafael Alun sendiri adalah selaku pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI.
Perbincangan ini bermula ketika salah satu akun di Twitter mengunggah kembali gaya hidup tentang Eko Darmanto yang suka pamer kemewahan di media sosial.
Baca Juga: Sudah Hadir! Rafael Alun Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Terduduk Memegangi Kepala
Atas unggahan tersebut lantas banyak dari Netizen kemudian mengunjungi akun media sosialnya di Instagram @eko_darmanto_bc, yang pada sebelum-sebelumnya masih bisa diakses.
Dalam thread Twitter @paijodirajo, Rabu (1/3/2023), ia menduga setelah kasus Rafael Alun viral, kini banyak pegawai Kemenkeu yang suka bergaya hedon mulai bersih-bersih jejaknya di sosial media.
"Pasca viral kasus RAT, banyak pegawai Kemenkeu yg suka gaya2an mulai bersih2 status sosmednya," tulisnya.
Menilik dari foto seragam yang diunggah menunjuk sosok itu adalah eko_darmant0_bc yang rupanya adalah Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Melalui pemantauan itu pula, terlihat Eko kerap kali berfoto bersama dengan kendaraan mewah. Bahkan Netizen menduga Eko memiliki pesawat pribadi cessna yang seharga 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar.
Menyadur dari suara.com, Eko Darmanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 15 Januari 2022 periode 2021. Ia diketahui memiliki total harta mencapai Rp 6,72 miliar.
Adapun asetnya ada yang berupa tanah yang tersebar di dua wilayah yang totalnya mencapai Rp 12,5 miliar. Tanah tersebut berada di Malang dengan luas 240 m2/410 m2 senilai Rp2,5 miliar, dan tanah di Jakarta seluas 327 m2/342 m2 sebesar Rp10 miliar.
Ada juga kendaraan mewah seperti mobil BMW Sedan serta Mercedes Benz Sedan tahun 2018 yang masing-masingnya senilai Rp 850 juta dan Rp 600 juta.
Dan mobil lainnya yakni Jeep Willys tahun 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air bekas tahun 1955 senilai Rp 200 juta, Fargo Dodge bekas tahun 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 sebesar Rp 200 juta, hingga Ford Bronco 1972, Rp 150 juta.***

Share this article
Eko Darmanto baru-baru ini namanya menjadi perhatian masyarakat lantaran melalui sosial medianya kerap kali menunjukkan kekayaannya.