AYOJAKARTA.COM -- Siapa yang tidak kenal Jhon LBF? Seorang pengusaha yang tengah viral dan terkenal dengan kedermawannya.
Nama Jhon LBF kini kembali menuai sorotan publik karena didugat atas dugaan penipuan yang mencapai miliaran rupiah.
Jhon LBF digugat secara perdata oleh PT Adhidarma Ekaprana pada 16 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Digugat Atas Dugaan Penipuan Rp 1,8 M, Jhon LBF Ancam Serang Balik Pihak Penggugat
Jhon diduga tidak melakukan kewajibannya sesuai perjanjian pada April 2022 terkait penanganan pajak, audit keuangan dan kasus hukum.
Kuasa hukum PT Adhidarma Ekaprana juga membeberkan perihal kebobrokan dari pengusaha yang tengah viral itu.
Seperti diketahui, Jhon merupakan salah satu bos dari perusahaan bernama Hive Five.
Namun siapa sangka, Kuasa Hukum PT Adhidarma Ekaprana, Arif Edison mengungkapkan bahwa pengusaha sekaligus TikToker ini pernah melakukan kecurangan.
Jhon diduga telah melakukan kecurangan dengan merampas saham Hive Five dari pendiri terdahulu secara ilegal.
“Ternyata mereka menzolimi para pendiri terdahulu, karena hive five ini kan lima sekawan, sebenarnya mereka lima orang, mereka rampas sahamnya dengan cara yang ilegal, nggak pernah ada bukti bayar mereka beli sahamnya,” kata Arif Edison dalam siaran Kompas TV, dikutip AyoJakarta.com pada Selasa, 21 Februari 2023.
Lanjut soal pengajuan gugatan yang dilayangkan kepada Jhon ini karena perusahaan yang bersangkutan merasa dirugikan senilai Rp1,8 miliar.
"Totalnya 1,8 dan kita juga sudah mengajukan tuntutan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 16 Februari kemarin,” kata sang kuasa hukum.
Pihak PT Adhidarma Ekaprana masih membuat gugatan secara perdata karena masih membuka peluang untuk Jhon menyelesaikan masalahnya.
“Tuntutan masih perdata dulu, semoga dia masih mau bekerja sama tidak sampai ke pidana,” ujar Arif.
Tak tinggal diam, Arif mengatakan, pengusaha viral ini justru merasa diserang dan mengancam akan menyerang balik.
“Kalau soal itikad baik yang paling lucu adalah kemarin ini kita nggak ngerti gimana, dia mungkin tiba-tiba dapet info kalau kita ini mah menyerang dia, mungkin bisa dikasih lihat chatnya yang dia marah, merasa diserang dan mengancam akan serang balik ya kita tidak masalah,” kata kuasa hukum PT Adhidarma Ekaprana.***

Share this article
Jhon LBF digugat secara perdata oleh PT Adhidarma Ekaprana pada 16 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.