AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali membuka seleksi ASN untuk 30 ribu peserta.
Seleksi ASN ini merupakan program SPPI yang dibuka sejak tanggal 28 Desember 2024- 15 Maret 2025.
Berikut hak dan kewajiban yang akan diemban oleh peserta yang lolos dalam seleksi ASN pada program SPPI.
Sebelumnya Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana telah menjelaskan bahwa program SPPI ini dibuka untuk 30 ribu peserta di seluruh Indonesia.
Baca Juga: HORE! Dana KJP Plus yang Sempat Dibatalkan Akan Segera Cair, Catat Jadwal dan Cara Mengeceknya
Dimana SPPI merupakan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang merupakan program seleksi dari Kementerian pertahanan untuk lulusan D4, S1, dan S2 yang nantinya akan diangkat menjadi ASN melalui PPPK.
Selain itu, ASN yang diangkat pada program SPPI ini akan bekerja dibawah naungan BGN dalam melaksanakan program makan bergizi gratis di daerah yang telah direalisasikan oleh pemerintah sejak awal Januari 2025.
Lantas apa saja hak yang akan didapatkan oleh peserta yang lolos seleksi ASN SPPI ini beserta kewajibannya?
Dikutip dari akun Instagram studicpns.id, Selasa (28/1/2025) hak yang akan didapatkan oleh peserta yang lolos seleksi ASN program SPPI ini adalah
· Memiliki status kepegawaian yang akan diarahkan menjadi ASN pada Badan Gizi Nasional (BGN) yang dibentuk dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku
· Memiliki hak mendapatkan gaji setelah menjadi ASN yang berdasarkan dengan ketentuan berlaku dalam lingkungan ASN ditambah dengan tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, lingkup kerja dan beban tugas.
Sedangkan untuk kewajiban para peserta yang diangkat menjadi ASN dalam program SPPI ini diantaranya adalah
· Peserta yang lolos seleksi ASN SPPI ini akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah di Indonesia dibawah naungan BGN (Badan Gizi Nasional)
· Kepala SPPG yang memiliki tugas memimpin dan mengkoordinasikan penyelenggaraan makan bergizi yang akan menjadi tanggung jawabnya
Demikian informasi terkait hak dan kewajiban peserta yang lolos dalam seleksi ASN pada program SPPI yang telah berlangsung hingga Maret 2025 mendatang.***

Share this article
Berikut adalah hak dan kewajiban yang akan diemban oleh peserta yang lolos dalam seleksi ASN pada program SPPI.