Resmi Dirilis, Segini Besaran Gaji Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 Mendatang, Ada yang Mengalami Kenaikan

Resmi Dirilis, Segini Besaran Gaji Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 Mendatang, Ada yang Mengalami Kenaikan

Resmi Dirilis, Segini Besaran Gaji Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 Mendatang, Ada yang Mengalami Kenaikan

AYOJAKARTA.COM - Rincian besaran gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa untuk Pemilu 2024 mendatang resmi dirilis oleh Kementerian Keuangan.

Besaran gaji tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor: 5/5715/MK.302/2022 yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Adapun kenaikan gaji pada beberapa jabatan Panwaslu seperti gaji untuk Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Baca Juga: Kengerian 9 Ramalan 2023 Roy Kiyoshi, Mulai dari Skandal Artis hingga Gempa dan Tsunami

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan pendaftaran atau rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa/Kelurahan dalam Pemilu serentak yang diselenggarakan pada 2024 nanti.

Berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023, tertanggal 02 Januari 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, rekrutmen Panwaslu Desa ini resmi dibuka.

Pendaftaran Panwaslu Desa/ Kelurahan 2024 akan dibuka pada tanggal 14 hingga 19 Januari 2023.

Dikutip AyoJakarta melalui laman suara.com pada Kamis 12 Januari 2023, panwaslu terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu Desa dan Kecamatan.

Baca Juga: Spesifikasi Infinix Note 12 VIP, HP Paling Tipis Sedunia yang Harganya Turun Drastis Jadi Rp 3 Jutaan!

Rincian besaran gaji dari panwaslu berbeda-beda tergantung dari jabatan. Berikut adalah rincian gaji Panwaslu Desa pemilu 2024.

Daftar gaji Panwaslu desa dan kecamatan 2024

1. Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) 2024: Rp2.200.000 per bulan, naik Rp 350.000 dari Pemilu 2019 sebelumnya, sebesar Rp 1.850.000.

2. Anggota Panwascam 2024: Rp1.900.000 per bulan, naik Rp 250.000 dari Pemilu 2019 sebelumnya, sebesar RP 1.650.000.

Baca Juga: Ekspresi Kecut Jaksa Sugeng Mendengar Jawaban dari Putri Candrawathi Hingga Cek Cok dengan Penasehat Hukumnya

3. Kepala Sekretariat: Rp1.550.000 per bulan.

4. Pelaksana Teknis: Rp900.000 per bulan.

5. Pelaksana Teknis non-Pegawai Negeri Sipil (PNS): Rp1.500.000 per bulan.

6. Panwaslu Desa atau Kelurahan: Rp1.100.000 per bulan.

7. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): Rp750.000 per bulan.

8. Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Rp1.000.000 per bulan.

Untuk gaji Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilansir dari laman infopemilu.kpu.go.id, mencapai Rp 2.500.000 per bulan.

Baca Juga: Memanas! Adu Argumen Jaksa vs Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Hakim: Hentikan Perdebatan Ini

Sementara gaji untuk anggota PPK yaitu Rp 2.200.000 per bulannya.

Selain itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.500.000.

Sementara untuk anggota PPS menerima gaji Rp1.300.000 per bulan.

Pendaftaran Panwaslu akan dibuka pada tanggal 14–19 Januari 2023. Lalu, untuk menjadi Panwaslu, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan agar memenuhi syarat seperti yang telah ditentukan oleh KPU.

Berikut syarat menjadi Panwaslu Desa/Kelurahan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 21 tahun

3. Setia terhadap Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Sudah Kerja tapi Rezeki Masih Seret dan Hutang Banyak? Mbah Moen Beri Kunci agar Pekerjaan Lancar Penuh Berkah

4. Memiliki integritas, sikap jujur, adil, dan berkepribadian yang kuat.

5. Memiliki keahlian dan kemampuan yang berkaitan dengan Penyelenggara Pemilu, kepartaian, ketatanegaraan, dan pengawasan.

6. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

7. Berdomisili di kecamatan yang dituju, dibuktikan dengan KTP.

8. Sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

9. Telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun.

Baca Juga: Tampil Casual Saat Gladi Bersih Peringatan Acara HUT Indosiar ke-28, Nagita Slavina Dipuji Bak ABG

10. Tidak pernah dipidana sesuai dengan keputusan pengadilan dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih.

11. Bersedia kerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan, politik, dan/atau BUMN atau BUMD selama menjadi anggota.

13. Tidak sedang berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

14. Mendapatkan izin dari atasan untuk mengikuti seleksi dan bekerja sebagai Panwaslu saat berhasil dipilih.

Sumber dana yang dialokasikan untuk menggaji Panwaslu Desa/ Kelurahan pada Pemilu 2024 nanti seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.