AYOJAKARTA.COM - Jaksa Shandy Handika belakangan ini tengah menjadi sorotan setelah kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso kembali viral.
Hal ini tidak lain setelah kemunculan film dokumenter bertajuk ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso ditayangkan oleh Netflix.
Seperti diketahui bahwa Jaksa Shandy Handika termasuk dalam Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Baca Juga: Wirang Birawa Bongkar Karakter Jessica Wongso dan Mirna Salihin, Ternyata Seperti Ini
Pengadilan memutuskan bahwa Jessica Wongso terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana yang menewaskan rekannya yakni Wayan Mirna dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Sejak kasus kopi sianida viral di media sosial, Jaksa Shandy Handika melakukan wawancara di podcast Denny Sumargo.
Banyak pernyataan yang disampaikan oleh Jaksa Shandy yang menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Baca Juga: Jessica Wongso Ngaku Tak Bersalah, Pakar Hukum Pidana Ungkapkan Kejanggalan Ekspresi
Salah satunya mengenai keyakinan atau feeling untuk bisa menang dalam kasus kopi sianida melawan pengacara Jessica Wongso yang pada saat itu memakai Otto Hasibuan.
“Pada saat Mas Shandy tahu berhadapan sama Pak Otto, udah tahu berhadapan sama Pak Otto? Feeling menang atau kalah?” tanya Denny Sumargo dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Jumat (13/10/2023).
Menjawab pertanyaan yang diberikan kepadanya, Jaksa Shandy mengatakan bahwa dia yakin dan sudah memiliki feeling akan menang melawan Otto Hasibuan dalam kasus kopi sianida 2016 lalu.
Baca Juga: Roy Suryo Analisis Video Jessica Wongso Masukan ‘Sesuatu’ ke Kopi Mirna Salihin: Itu Asli
Menurutnya alasan dirinya mengatakan sudah memiliki feeling menang dalam kasus tersebut karena pihak JPU telah menguasai berkas.
Selain itu juga telah mempersiapkan antisipasi jika ada serangan dari kubu Jessica Wongso.
“Udah tahu (lawannya Otto Hasibuan). Feeling menang karena saya menguasai berkas, kami. Bukan cuma apa yang akan kamu buktikan, tapi apa serangan yang akan masuk,” ujar Jaksa Shandy.
Baca Juga: Kepala Kejaksaan Agung Bersiap Menghadapi Tindakan Hukum Jessica Wongso
“Kan kami yang meneliti berkas, kami tahu nih. Sudah kamu cari nggak ketemu, oh berarti ini celah, gimana cara antisipasinya? Sebua sudah diprediksi keadaan-keadaannya,” lanjutnya.
Meski demikian, Jaksa Shandy mengungkapkan bahwa ada hal-hal yang tidak bisa diprediksi dalam sidang kasus kopi sianida.
Seperti pihak Otto Hasibuan yang mendatangkan ahli-ahli dari kubu Jessica Wongso yang mana pernyataan ahli tersebut berbeda dengan ahli yang disiapkan oleh pihak JPU.
Baca Juga: MA Sebut Kasus Jessica Wongso alias Kopi Sianida Bisa Dibuka Kembali, Asalkan...
Namun meski pernyataan saksi ahli kedua kubu berbeda, dirinya selaku JPU pada saat itu tetap memiliki keyakinan bahwa ahli yang diperoleh di berkas kualitasnya baik.
“Yang tidak terprediksi adalah bahwa akan dibawa ahli-ahli secara head to head. Ahli pidana-ahli pidana, toksikologi-toksikologi, mereka head to head semua ahli,” ungkap Jaksa Shandy.
“Berbeda 180 derajat, tapi itu pun kamu yakin bahwa ahli yang kami peroleh di berkas itu kualitasnya luar biasa,” imbuhnya.***

Share this article
Shandy Handika mengatakan sudah memiliki feeling menang dalam kasus tersebut karena pihak JPU telah menguasai berkas.