AYOJAKARTA.COM – Ketua Mahkamah konstitusi Anwar usman kembali diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jumat, 3 November 2023.
Dengan kata lain, pemeriksaan MKMK terhadap Anwar Usman ini merupakan yang kedua kalinya atas kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.
Anwar Usman dan beberapa hakim lain diduga membuat putusan pro pencawapresan Gibran Rakabuming yang kemudian dinilai sebagai pelanggaran kode etik.
Saat ditanya bagaimana persiapan dirinya untuk mengikuti pemeriksaan hari ini, Anwar Usman memberi jawaban santai.
“Enggak ada (persiapan), biasa saja,” jelas ipar Presiden Jokowi tersebut, dikutip dari Republika.co.id pada Jumat, 3 November 2023.
Kemudian saat dirinya disebut menghambat pembentukan MKMK permanen atau dewan etik MK, Anwar membantahnya.
“Wah enggak benar itu, salah itu, oke,” jawab Anwar.
Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga berdalih jika tidak mungkin dirinya bisa menjegal pembentukan MKMK permanen apabila seorang diri.
Anwar pun menjelaskan jika pembahasan harus melalui Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH.
“Apa suara saya sendiri bisa? Kan harus melalui RPH,” beber Anwar menjelaskan.
Begitu juga saat ditanya mengenai alasan kenapa MKMK permanen tidak kunjung dibentuk, Anwar kembali berkelit.
Sebagaimana diketahui hal itu merupakan amanat UU MK yang sudah disahkan sejak tahun 2020.
“Itu sudah dijelaskan di MKMK ya? Oke? Itu materi,” jelas Anwar Usman.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Oke ya? Saya sudah ditunggu ya, oke ya? Makasih.”
Sementara itu Jimly Asshiddiqie membeberkan alasan mengapa Anwar Usman tidak cukup diperiksa sekali saja.
“Karena dia (Anwar Usman) paling banyak dilaporkan dan tidak cukup satu hari,” jelas Jimly usai rapat MKMK di gedung MK pada Kamis, 2 November 2023.
“Kita beri kesempatan klarifikasi,” imbuhnya.***

Share this article
Jimly Asshiddiqie membeberkan alasan mengapa Ketua MK Anwar Usman tidak cukup diperiksa sekali saja.