AYOJAKARTA.COM – Masuknya Gibran Rakabuming ke barisan pendukung Prabowo Subianto mendulang banyak tanggapan di masyarakat.
Selain dinilai sebagai bukti perselisihan antara PDIP dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto juga dinilai sebagai bentuk nepotisme.
Anggapan tersebut mencuat setelah Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga family Jokowi dinilai membuka jalan bagi Gibran Rakabuming untuk mendampingi Prabowo Subianto.
Menyikapi opini yang berkembang tersebut, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memberikan tanggapan.
Menurut Nusron Wahid, proses pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo tidak benar jika dilakukan dengan melalui nepotisme.
“Kalau dikatakan ada nepotisme, nepotismenya dimana? Nepotisme itu kalau pejabat mengangkat pejabat secara ditunjuk,” jelas Nusron, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat, 10 November 2023.
Sebab, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum mendatang yang akan menjadi penentu keberhasilan Gibran tidak lain adalah rakyat melalui pemilihan secara langsung.
Karena itu, Nusron menilai anggapan mengenai adanya nepotisme yang kini berkembang merupakan suatu kekeliruan.
Baca Juga: Ditanya Soal Putusan MKMK, Prabowo Subianto: Tanya MK Sana Lah!
Lebih lanjut berdasarkan aturan perundang-undangan, Nusron menambahkan setiap pemilih hanya mempunyai satu hak pilih.
“Orang yang memilih itu rakyat, hak suaranya meskipun Presiden juga satu, hak petani juga satu, jadi sama saja,” imbuhnya.
Untuk itu, guna mewujudkan pemilihan umum yang adil dan jujur serta adil, Nusron mengajak untuk menghormati proses yang terjadi.
Sehingga setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa berkompetisi secara sehat dan tidak perlu saling menjegal.
Terkait dengan persoalan yang menyangkut Mahkamah Konstitusi, Nusron menilai setiap upaya hukum sudah dilakukan dengan baik.
Dengan demikian, setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau ketidak-nyamanan sebaiknya ditiadakan.
“Dalil-dalil yang disampaikan kepada Pak Anwar Usman, persoalan masalah etik kan sudah dijawab semua oleh MKMK,” terang Nusron.
Berdasarkan hasil sidang yang dilakukan, anggapan-anggapan yang menyudutkan pasangan Prabowo-Gibran sudah sepenuhnya dibuktikan.
Terlebih karena dalam proses pengambilan keputusan, MK melakukan secara kolektif dan bukan perseorangan.
Baca Juga: Prabowo Enggan Berkomentar Ketika Ditanya Tentang Pencopotan Anwar Usman
Nusron menegaskan, segala anggapan terkait adanya manipulasi hukum maupun intervensi serta tragedi konstitusi merupakan sebuah ketidak benaran.
“Ini adalah persepsi yang dibangun yang tujuannya hanya satu, supaya tidak boleh ada anak muda tampil di Indonesia, saya kira itu,” ungkap Nusron.
Selain dianggap sebagai upaya menjegal Gibran, banyaknya persoalan yang terjadi merupakan upaya segelintir kelompok yang berusaha mencegah keberlanjutan.
Sebab dengan tidak adanya keberlanjutan, maka visi membangun Indonesia secara menyeluruh akan kembali luruh dan jatuh.
“Kita semua sadar, ini sebenarnya tidak ada apa-apa,” pungkas Nusron.***

Share this article
Pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto juga dinilai sebagai bentuk nepotisme.