AYOJAKARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik ke proses penyidikan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti hingga pemeriksaan saksi.
“Dugaan korupsi di Kemenkumham kemarin kami sudah jelaskan ya memang sudah naik proses penyidikan. Sekarang adalah proses menyelesaikan kumpulan alat bukti, kemudian pemeriksaan saksi pasti kemudian kami agendakan ke depan,” kata Ali, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat, 10 November 2023.
Ali Fikri menjelaskan pihaknya butuh proses untuk menyelesaikan perkara yang menyeret Eddy Hiariej.
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Mahfud MD Beri Pesan: Jangan Jadi...
KPK tidak ingin mengusut perkara dugaan suap dan gratifikasi Eddy Hiariej dengan terburu-buru.
Sebab, pihaknya tidak ingin mengabaikan aspek formil dan materiil dari perkara tersebut.
“Kami butuh waktu, kami butuh proses untuk menyelesaikan sebuah perkara karena tentu kami juga tidak ingin grusa-grusu begitu tapi kemudian tidak memperhatikan aspek formil, aspek materil dari perkara itu sendiri."
"Karena tentu ada proses panjang sampai kemudian kami akan pertanggungjawabkan seluruh hasil proses penyidikan ini di depan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Baca Juga: Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Mahfud MD: Koruptor Jahat Harus Disikat
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka sejak dua minggu lalu.
“Kemudian, pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu,” kata Alexander.
Alexander juga menyebut ada beberapa orang lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
“Dengan empat orang tersangka. Dari pihak penerima tiga, pemberi satu,” sebutnya.***

Share this article
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ingin mengusut perkara dugaan suap dan gratifikasi Eddy Hiariej dengan terburu-buru.