AYOJAKARTA.COM -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan penyebab tertundanya sidang etik terhadap Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.
Sidang etik tersebut tertunda karena Firli Bahuri beralasan masih mengukuti sidang pra peradilan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan Firli Bahuri meminta sidang etik dilaksanakan setelah tanggal 18 Desember 2023.
"Pak FB (Firli Bahuri) minta sidang etik setelah tanggal 18, alasannya beliau masih mengikuti pra peradilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di pengadilan," kata Syamsuddin Haris dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPAS TV pada Minggu, 17 Desember 2023.
Semestinya sidang etik terhadap Firli Bahuri tersebut digelar pada Jumat, 15 Desember 2023.
Majelis melakukan musyawarah lalu memutuskan jika sidang etik terhadap Firli Bahuri ditunda hingga 20 Desember 2023.
Baca Juga: Partai Gerindra Klarifikasi Ucapan Prabowo Subianto Soal Etik: Ada Lanjutannya
"Majelis sudah menyidangkan, kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB," ungkap Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.
Namun, lanjut Albertina jika di persidangan nanti Firli Bahuri tidak hadir, maka sidang etik tersebut akan tetap dilanjutkan.
"Apabila Firli Bahuri tidak hadir pada persidangan tanggal 20 Desember 2023 maka seidang akan tetap dilanjutkan," ucapnya.
Baca Juga: Soal ‘Ndasmu Etik’ Viral, Prabowo Subianto: Gak Usah Dibesar-Besarkan
Selain itu, kata Albertina, Dewan Pengawas KPK juga memeriksa para saksi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo mulai 20 hingga 22 Desember 2023
"Rencananya pemeriksaan saksi-saksi mulai tanggal 20,21 dan 23 Desember 2023," jelasnya.

Share this article
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan penyebab tertundanya sidang etik terhadap Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.