AYOJAKARTA.COM - Nama Edi Darmawan, ayah mendiang Mirna Salihin semakin disoroti oleh publik.
Tim aliansi advokat baru saja melaporkan Edi Darmawan ke Bareskrim Polri atas dugaan menghilangkan dan menyembunyikan barang bukti.
Hingga kini kasus Jessica Wongso belum usai dan terus menjadi sorotan masyarakat luas.
Usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, publik semakin dibuat penasaran dengan kasus kopi sianida ini.
Banyak kalangan turut angkat bicara soal kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica Wongso.
Diketahui saat ini Jessica Wongso terus mendapatkan pembelaan dari berbagai kalangan, termasuk tim aliansi advokat yang berjumlah ribuan orang.
Tim advokat akan memperjuangkan keadilan dan kebenaran untuk kasus kopi sianida ini, termasuk akan mengajukan upaya hukum luar biasa atau PK.
Dalam sidang tahun 2016 lalu, Jessica Wongso terbukti bersalah dan mendapatkan vonis hukum selama 20 tahun penjara.
Namun, menurut kuasa hukum tak ada bukti yang bersifat direct dan hanya berdasarkan alat bukti CCTV.
Baru-baru ini, salah satu jurnalis yang pernah mengikuti kasus kopi sianida di tahun 2016 dan pernah mewawancarai pihak-pihak yang terlibat, Frisca Clarissa angkat bicara karena kasus Jessica Wongso ramai kembali.
Frisca Clarissa mengungkapkan bahwa tak ada fakta baru yang diungkap dalam film dokumenter Netflix yang viral itu.
"Kalau saya nonton dokumenternya di Netflix Ice Cold itu, bisa dibilang enggak ada fakta baru. Kenapa? Karena kalau saya amati dan saya nonton dari awal sampai akhir itu lebih menggambarkan bagaimana perspektif para pihak pada kasus kopi sianida, menyampaikan hal-hal yang tidak disampaikan di muka persidangan. Fakta yang disajikan di persidangan tidak ada yang berbeda juga, tapi bagaimana memandang fakta yang disajikan di persidangan dari masing-masing pihak," ujar Frisca Clarissa seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV Sukabumi pada Jumat, 5 Januari 2024.
Ia kemudian mengungkap fakta pada saat di persidangan tahun 2016, di mana persoalan autopsi jenazah Mirna Salihin sudah menjadi perdebatan besar.
"Satu hal yang memang menjadi perdebatan bahkan di 2016, pada saat itu saya mewawancarai ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin juga suami dari Mirna, Arief Soemarko," tuturnya.
Tidak dilakukannya autopsi secara menyeluruh pada jenazah Mirna Salihin menimbulkan tanda tanya besar hingga saat ini.
Pihak kepolisian ingin adanya autopsi secara menyeluruh kepada jenazah Mirna Salihin.
Sementara pihak keluarga, termasuk Edi Darmawan ingin jenazah Mirna Salihin utuh saat dimakamkan.
Tetapi, di sisi lain Edi Darmawan dan keluarga juga inginkan keadilan pada kematian anaknya, Mirna Salihin.
"Mereka bercerita bahwa dari pihak keluarga terjadi perdebatan, dengan autopsi artinya kan harus dibedah jenazah Mirna Salihin. Sementara, pada saat itu keluarga ingin jenazah dikebumikan dengan bentuk atau dengan utuh begitu. Tapi di sisi lain, keluarga juga menginginkan keadilan yang bisa didapatkan waktu itu penyidik bilang bahwa harus ada autopsi," jelas Frisca Clarissa.
Edi Darmawan dan keluarga ternyata dihadapkan pada dua pilihan sulit di tahun 2016 lalu, lantas Frisca Clarissa mengungkap adanya jalan tengah soal autopsi.
"Autopsinya apa akhirnya jalan tengah jadinya yang diambil, ya di ambil sampel di beberapa bagian tubuh yang bisa menunjukkan ada racun atau tidak yang menyebabkan kematian Mirna Salihin," kata Frisca Clarissa.

Share this article
Tim aliansi advokat baru saja melaporkan Edi Darmawan ke Bareskrim Polri atas dugaan menghilangkan dan menyembunyikan barang bukti.