AYOJAKARTA.COM – Saat kasus kopi sianida Jessica Wongso tengah menjadi sorotan di tahun 2016, Eddy Hiariej dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi Ahli.
Eddy Hiariej menyebut bahwa pada tanggal 3 Januari 2016 atau tiga hari sebelum Mirna tewas, tersangka Jessica Wongso sempat mendatangi Cafe Olivier.
Adanya kepastian kehadiran Jessica Wongso di tanggal tersebut didasarkan pada hasil rekaman CCTV yang sempat dilihat Eddy Hiariej bersama Ditreskrimum Krishna Murti.
Menurut Eddy Hiariej yang kini tersangkut kasus gratifikasi di Kemenkumham, kehadiran Jessica di Cafe Olivier terekam jelas di CCTV milik penyidik.
Baca Juga: Bongkar Ada Kongkalikong di Balik Kasus Jessica Wongso, Alvin Lim: Oknum Kepolisian Paksa Supaya P21
Namun saat perkara kopi sianida kembali menjadi perbincangan publik, mantan Wakil Menkumham tersebut meralat pernyataannya.
“Ya, karena seingat saya waktu itu kan diperlihatkan dan kemudian saya konfrimasi juga ke Krishna Murti,” ungkap Eddy saat menjadi narasumber di salah satu siniar, dikutip dari kanal YouTube Balige Academy.
Menyikapi pernyataan yang disampaikan Eddy Hiariej terkait dengan hasil rekaman CCTV, saksi ahli digital forensik Rismon Sianipar memberi tanggapan.
Menurut Rismon, pernyataan Eddy Hiariej yang menyebut nama Krishna Murti terkait dengan CCTV di kasus Jessica Wongso perlu didalami.
Baca Juga: Edi Darmawan Salihin Pernah Todongkan Pistol Ancam Pengacara Jessica Wongso, Ternyata Gara-gara Ini
Sebab Rismon meyakini, ahli digital M. Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto yang dihadirkan ke persidangan merupakan oknum perekayasa barang bukti CCTV.
Anggapan Rismon tersebut didasarkan pada ketimpangan dokumen pernyataan yang telah ditandatangani langsung oleh para saksi ahli.
Di mana dalam dokumen pernyataannya, M. Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto bersedia melakukan pertanggung jawaban atas pernyataannya.
Namun berdasarkan hasil pengujian, Rismon mendapati kesimpulan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh kedua ahli tersebut justru bertolak belakang.
Melalui kanal YouTube-nya, Rismon secara tegas menyatakan bahwa dampak dari rekayasa CCTV yang dilakukan kedua ahli tersebut sudah membuat publik terkecoh.
Rekaman gambar yang diterima dan diketahui oleh publik, menurut Rismon merupakan hasil rekayasa dari M. Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto.
Karena itu, Rismon mempertanyakan profesionalitas Krishna Murti yang saat kasus kopi sianida bergulir menjabat sebagai Ditreskrimum.
Di samping menyoroti pernyataan Eddy Hiariej, Rismon juga secara khusus mempertanyakan salah satu unggahan Khrisna Murti sebelum sidang kopi sianida berlangsung.
Dalam salah satu unggahan di Instagram, Krishna Murti tengah berfoto bersama JPU Sandi, M. Nuh, Christopher Rianto, serta Hari Wibowo.
“Bagaimana ini, mantan anak buah Anda melakukan rekayasa secara gamblang di bawah komando Anda?” tanya Rismon, penasaran.***
Share this article
Menurut Rismon, pernyataan Eddy Hiariej yang menyebut nama Krishna Murti terkait dengan CCTV di kasus Jessica Wongso perlu didalami.