AYOJAKARTA.COM – Saksi Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar kembali membongkar adanya rekayasa CCTV dalam kasus Jessica Kumala Wongso.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa Muhammad Nuh Al Azhar telah mengubah resolusi CCTV yang merupakan barang bukti kasus Jessica Kumala Wongso hampir 90 persen.
Awalnya, Rismon Sianipar menerangkan bagaimana Muhammad Nuh Al Azhar menjelaskan mengenai distorsi pada saat di persidangan.
Baca Juga: Yakin Tema Debat Cawapres Sangat Dikuasai Gus Imin, Anies Baswedan: Lihat Nanti Malam Akan Seru
Dalam sidang, Muhammad Nuh Al Azhar mengatakan bahwa distorsi bisa disebabkan karena kualitas kamera CCTV yang tidak High Definition (HD).
“Ini cerita tentang distorsi. Dia di persidangan mengaku ini resolusi atau kualitas dari kamera CCTV yang ada di flashdisk itu bukan HD. Setiap statementmu itu bohong semua di pengadilan. Distorsi itu berarti eror kan ya, eror dari yang nilai referensi. Ini dijelaskan dia dengan analogi untuk menutupi kebohongannya,” kata Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy, Minggu (21/1/2024).
“Nah bayangkan distorsi bisa disebabkan oleh kualitas kamera CCTV yang memang bukan HD, 1920x1080 pixel itu bukannya Full HD? Kualitas gambar tajam gini kok kamu bilang kualitas apa ya, bukan HD?” sambungnya.
Rismon menjelaskan bahwa kualitas CCTV Jessica Wongso sebelum dilakukan downscaling adalah 1920x1080 pixel yang hasilnya 2.073.600 pixel dalam satu frame.
Kemudian, resolusi video yang sudah di downscaling adalah 960x576 pixel.
Rismon juga menambahkan ada juga distorsi yang melibatkan laju frame per detik.
“Kualitas semula itu 1920x1080 pixel hasilnya 2.073.600 pixel dalam satu frame, yang setelah dia downscaling jadi 960x576 cuma jadi seperempatnya jadi 552.960 pixel. Kita bagi distorsinya supaya kita hitung bagi. Tinggal 26 persen yang tersisa maksud saya berarti errornya 73,3 persen,” jelasnya.
“Itu belum melibatkan distorsi akibat laju frame, 25 frame per detik dia buat menjadi 10 frame per detik. Jadi sisanya 10/25 dibagi dua masing-masing 2/5, 26 persen dikali 2 dibagi 5, inilah sisanya 10,6 persen informasi yang tersisa akibat perbuatannya dia. Jadi hampir 89,4 persen itu terbuang informasi, distorsinya secara teori informasi itu 89,4 persen,” sambungnya.
Rismon menilai ada banyak informasi dari CCTV yang hilang karena rusaknya barang bukti digital tersebut.
“Bayangkan dengan melibatkan kerusakan barang bukti digital yang dia lakukan, downscaling menjadi seperempatnya dari 2 juta pixel menjadi 500 ribu pixel. Setelah itu frame rate, laju frame dari 25 dikurangi menjadi 10. Dengan melibatkan variabel-variabel itu maka sisa,” informasi yang tersisa pada frame-frame, objek-objek dia maupun bergerak pada frame-frame tersebut itu tersisa cuma 10,6 persen, distorsinya 89,4 persen,” tutupnya.***

Share this article
Rismon Sianipar membongkar sosok yang diduga mengubah resolusivideo cctv kasus Jessica Wongso, siapa?