AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar sebagai saksi ahli digital forensik pihak Jessica Wongso hingga kini terus menyuarakan adanya rekayasa CCTV.
Alat bukti CCTV kasus Jessica Wongso menurut Rismon Sianipar telah benar-benar hasil rekayasa.
Bahkan Rismon Sianipar tak segan menuding dua saksi ahli lainnya yakni Muhammad Nuh Al Azhar dan Christoper Hariman Riyanto.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ia meminta tolong kepada pihak-pihak terkait untuk mengungkap keadilan kasus Jessica Wongso.
"Tolonglah pak Jaksa Agung, Mahkamah Agung, Kapolri, sediakan waktu untuk melihat ketidakadilan di Republik ini, yang terjadi untuk seorang Jessica Kumala Wongso seorang gadis yang dirampas kehidupannya, masa depannya, seharusnya dia sudah berkarier," kata Rismon Sianipar.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Rismon Sianipar sempat mengaku ada sosok yang mengancamnya setelah bersaksi dalam persidangan kasus kopi sianida tahun 2016 lalu.
Tetapi, hal tersebut tak diungkapkan siapa sosok yang berani mengancamnya.
Lebih lanjut, ia bahkan mengatakan bahwa saat ini ia bingung harus melapor ke mana karena beberapa pihak terkait diam dengan kasus Jessica Wongso.
"Dan semua bungkam para jaksa tidak mengaku bersalah, bertanggung jawab, hakim juga diam, bingung saya mau melapor ke mana, ke Presiden pun tak ada tanggapan," terangnya.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa hukum di Indonesia bisa bubar karena peradilan kasus Jessica Wongso menggunakan alat bukti CCTV yang telah di rekayasa.
"Ya kalau begini hukum di Indonesia bisa bubar karena tidak ada kepercayaan terhadap peradilan, bagaimana bukti video (CCTV) yang sudah di rekayasa menjadi tuntutan bahkan rujukan bagi semua ahli, saksi fakta, penuntutan putusan juga oleh hakim, parah sekali ini," jelasnya.
Ia mengakui pihak yang sempat mengancamnya untuk membuktikan melalui bukti tertulis adalah dari pihak jaksa.
"Analisis saya diabaikan dalam persidangan bahkan para jaksa cuma fokus mendiskreditkan saya dengan apa namanya, video yang dari TV, padahal itu hanya satu bagian analisis saya dalam persidangan dan mereka mau mengancam saya kalau tidak ada bukti tertulis permintaan resmi surat, mau di ancam saya, nah itulah munafiknya mereka itu," ujar Rismon Sianipar. ***

Share this article
Rismon Sianipar ungkap dirinya mendapat ancaman saat bersaksi di persidangan kasus Jessica Wongso, dari siapa?