AYOJAKARTA.COM -- Menjadi salah satu tayangan sinematik pengisi masa tenang pemilu, film dokumenter berjudul Dirty Vote berhasil menyedot mata rakyat Indonesia.
Berisi sejumlah informasi dan potensi kecurangan pemilu, Dirty Vote menghadirkan tiga tokoh Ahli Hukum Tata Negara sebagai representasi akademisi.
Dianggap terlalu menyudutkan kubu Koalisi Indonesia Maju, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut Dirty Vote sebagai Black Campaign.
Baca Juga: Film Dokumenter Dirty Vote Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Zainal Arifin: Ini Risiko, Hadapi Saja
Selain ditayangkan pada masa tenang pemilu, Dirty Vote diklaim cenderung memojokkan Pemerintah yang dianggap cenderung berpihak pada paslon Prabowo-Gibran.
Namun menurut Jusuf Kalla, seluruh data dan rekomendasi narasi yang tayang dalam film Dirty Vote masih kurang mewakili keseluruhan fenomena menjelang pemilu.
“Film itu masih ringan dibandingkan kenyataan yang ada, mungkin baru dua puluh lima persen,” jelas JK.
Berhasil menuai beragam tanggapan dan opini di masyarakat, tiga akademisi serta sutradara dalam tayangan Dirty Vote kini terancam pidana.
Baca Juga: Film Dirty Vote Mengungkap Fakta di Balik Kemenangan SBY atas Prabowo! Berapa Persentasenya?
M. Natsir Sahib selaku Pelapor dan Ketua Umum Komunikasi Santri Indonesia menilai film Dirty Vote berpotensi memiliki dampak buruk dalam jangka panjang.
Di samping diputar saat masa tenang, rekomendasi data yang disampaikan para Ahli Hukum kurang memenuhi fakta secara hukum.
“Pernyataan yang disampaikan itu berdasarkan data-data media atau kutipan media, yang tidak mewakili data fakta,” jelas Natsir.
Lebih lanjut Natsir menyebut, tayangan Dirty Vote tidak secara menyeluruh melakukan proses investigasi terhadap narasumber.
Mengingat masih banyaknya kelemahan dari data-data tersebut, Natsir menilai tayangan film Dirty Vote lebih menyerupai fitnah.
“Di sana menggunakan diksi kata yang menyudutkan Presiden Joko Widodo dan menyudutkan 02,” ungkap Natsir.
Natsir juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari film Dirty Vote yang berpotensi melahirkan anggapan publik bahwa pemilu 2024 dilakukan dengan kecurangan.
Sehingga siapapun nantinya pasangan yang keluar sebagai pemenang, dicurigai melakukan kecurangan sebagaimana dinarasikan dalam film.
Baca Juga: Pakar Hukum Margarito Kamis Sebut Film Dirty Vote Terlalu Banyak Spekulasi: Hukum Itu Harus Konkret!
“Ini perbuatan yang jahat untuk mendiskreditkan pemilu, sehingga pemilu ini seolah-olah pasti ada kecurangan, walau siapapun yang menang,” tegasnya.
Menyikapi laporan yang dilakukan Komunikasi Santri Indonesia, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia memberi tanggapan.
Menurut Muhammad Isnur, pelaporan terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam film Dirty Vote merupakan hal tidak layak dilakukan.
Dengan melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri, pihak Pelapor tentu saja memiliki tujuan untuk mempidanakan atau menjadikan persoalan kriminal.
“Sangat tidak layak, ini bagian dari upaya pembungkaman,” jelas M. Isnur dikutip Ayojakarta, Kamis 15 Februari 2024 dari Metro TV.***

Share this article
Dianggap bernuansa politik Devide Et Impera, tiga ahli hukum tata negara dan sutradara di film Dirty Vote terancam pidana. Kok bisa?