AYOJAKARTA.COM - BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan baru dari pemerintah sebagai pengganti BLT El Nino yang cair pada bulan November-Desember 2023.
Bantuan ini akan diberikan oleh pemerintah kepada KPM yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 untuk setiap bulannya.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa bantuan ini akan dicairkan untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret.
Artinya KPM akan menerima bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk pengalokasian tiga bulan sekaligus, dengan jumlah sebesar Rp600.000.
Bantuan ini akan dicairkan pemerintah melalui PT Pos Indonesia secara bertahap, dan disesuaikan dengan wilayah masing-masing KPM.
Dikutip dari Youtube Gania Vlog, bagi KPM yang akan menerima bantuan ini perlu mempersiapkan tiga berkas untuk mencairkan dana bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Adapun tiga berkas tersebut di antaranya sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Undangan Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dari pihak Pos Indonesia maupun pihak Desa.
Selain itu, untuk mengetahui informasi terbaru mengenai bantuan ini. KPM dapat mengecek bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui laman resmi Kemensos.
Cara Cek Bansos di Kemensos
1. Buka website resmi Kementerian Sosial (cekbansos.kemensos.go.id).
2. Masukan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukan nama penerima sesuai dengan KTP atau KK.
4. Masukan empat kode verifikasi pada kotak yang tertera.
5. Lalu klik tombol ‘Cari Data’.
6. Cek bansos akan mencari nama penerima sesuai dengan wilayah yang dimasukkan.
Demikian, berkas yang harus disiapkan oleh KPM penerima bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan serta cara melakukan cek bansos yang dapat dilakukan KPM.***

Share this article
Berikut ini adalah beberapa berkas yang harus disiapkan untuk para KPM penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, apa saja?