AYOJAKARTA.COM - Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial di tahun 2026.
Sejumlah bansos akan dicarikan kepada penerima manfaat untuk membantu kelompok masyarakat rentan, menjaga daya beli, serta menekan dampak gejolak ekonomi.
Agar bisa menerima bansos, warga harus memenuhi syarat beberapa syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Mulai dari WNI, ber-KTP dan KK, terdaftar di DTKS/DTSE Kemensos, tergolong miskin atau rentan miskin, bukan ASN, TNI, atau Polri, dan tidak menerima bantuan sejenis lainnya.
Penyaluran bansos di tahun 2026 ini akan dilakukan dengan pengawasan ketat, terutama pada validasi data.
Masyarakat diminta aktif untuk memperbarui DTKS dan memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif agar bantuan bisa dicairkan.
Lalu, apa saja bansos yang akan cair di tahun 2026 ini?
Apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja juga akan kembali cair?
Berikut adalah daftar 5 bansos yang diproyeksikan akan cair pada tahun 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH dipastikan tetap berlanjut pada 2026.
Bantuan ini menyasar untuk keluarga miskin dan rentan dengan kategori tertentu.
Seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Baca Juga: Langkah Antisipatif Pemprov DKI Jakarta untuk Mencegah Penyebaran Virus Super Flu, Apa Saja?
Bantuan PKH ini terdiri dari bantuan kesehatan yang mencapai Rp3 juta per tahun, lansia dan disabilitas berat Rp2,4 juta, korban pelanggaran HAM berat hingga Rp10,8 juta, dan bantuan pendidikan Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun sesuai dengan jenjang sekolah.
Pada ummunya, penyaluran PKH ini dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahap selama satu tahun.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan kedua yang akan tetap cair adalah PIP.
Di mana bantuan ini merupakan sektor pendidikan dan menjadi salah satu program andalan pemerintah untuk menekan angka putus sekolah di Indoneesia.
Besaran PIP yang diberikan ini sesuai jenjang yaitu:
- SD/ SDLB/ Paket A: hingga Rp450 ribu per tahun
- SMP/ SMPLB/ Paket B: hingga Rp750 per tahun
- SMA/ SMALB/ Paket C: hingga Rp1,8 juta per tahun.
Baca Juga: Penting! Selama 2 Minggu, Dishub DKI Jakarta Uji Coba Satu Arah di Jalan Salemba Tengah
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT juga masuk dalam daftar bansos yang akan terus disalurkan di tahun ini.
BPNT diberikan dalam bentuk saldo melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masing-masing penerima manfaat akan mendapat Rp200 ribu per tahap melalui bank HImbara.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan nasional (PBI JKN)
Pemerintah juga memberikan bantuan melalui program PBI JKN.
Dari program ini, pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Nilai bantuan yang diberikan adalah Rp42 ribu per bulan per peserta.
Baca Juga: Pramono Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan saat Pembongkaran Tiang Monorel Pekan Depan
5. Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Program PMKS ini akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia dan penyandang disabilitas.
Program ini akan diberikan melalui bantuan sosial dan pemberdayaan.
Salah satu program yang sudah terapkan adalah ATENSI yang mencakup bantuan tunai, sembako, dan alat bantu.
Nilai bantuan yang diberikan untuk disabilitasi sekitar Rp600 ribu per triwulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Sedangkan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi apakah program tersebut akan kembali digulirkan di tahun 2026.
BSU ini biasanya bersifat kebijakan situasional, yang diberikan jika terjadi tekanan ekonomi, penurunan daya beli pekerja, atau kondisi tertentu yang memang memerlukan stimulus langsung kepada pekerja.
Lebih lanjut, pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memantau informasi resmi terkait pendaftaran dan jenis bansos yang tersedia pada 2026.***
Share this article
Berikut ini adalah lima bansos dari pemerintah yang siap cair kepada KPM di tahun 2026, ada PKH dan BPNT.