AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar, Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision terus menerus menyuarakan ada rekayasa di balik kasus Jessica Wongso.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ia secara blak-blakan mengatakan bahwa para jaksa dalam sidang kasus Jessica Wongso secara sengaja berkomplot dengan Krishna Murti dan anak buahnya untuk menipu hakim.
Rismon Sianipar menjelaskan bahwa ada enam jaksa yaitu Ardito Muwardi, Shandy Handika, Sugih Carvallo, Hari Wibowo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung sengaja berkomplot dengan perekayasa video CCTV kasus Jessica Wongso.
Dikatakan bahwa Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto diduga telah merekayasa video CCTV kasus Jessica Wongso yang dikoordinasi oleh Krishna Murti.
Menurutnya isi flashdisk di tangan jaksa berubah waktu demi waktu tetapi jaksa dinilai seolah-olah tidak peduli dengan keutuhan atau integritas data yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Beberkan Identitas Pelaku, Rismon Sianipar Sebut Kasus Jessica Wongso Ada Rekayasa Maha Brutal
Rismon Sianipar mengatakan bahwa pada saat itu ada sesi tanya-jawab dengan Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang didatangkan sebagai ahli digital forensik.
Ia menjelaskan bahwa para jaksa sengaja merencanakan dan berhasil menggiring opini publik dan menipu hakim sidang Jessica Wongso untuk memutuskan perkara sesuai dengan apa rekayasa CCTV.
“Dengan koordinator Krishna Murti sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya 2016, eksekutornya Muhammad Nuh Al-Azhar Kombes Pol saat ini, eksekutornya lagi perekayasa seorang sipil Christopher Hariman Rianto,” ujar Rismon Sianipar, dikutip pada Jumat, 5 April 2024
“Dan para pendukung, para komplotan jaksa penipu ini yang menyajikan video CCTV rekayasa mereka di persidangan. Mereka padahal sudah tahu, para jaksa-jaksa pengkhianat rakyat ini sudah tahu bahwa isi flashdisk mereka berubah waktu demi waktu,” lanjutnya.
“Mereka di pengadilan sangat kompak untuk bersandiwara menipu hakim, menggiring opini haim, menipu masyarakat yang ratusan juta agar percaya bahwa video itu tidak ada editan,” lanjutnya.
Baca Juga: Rismon Sianipar Sayangkan Dua Sosok Ini Lakukan Rekayasa Video CCTV Jessica Wongso
Rismon Sianipar mengatakan bahwa dirinya memiliki total 37 bukti ilmiah adanya dugaan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso, termasuk keterlibatan keenam jaksa di dalamnya.
Ia pun meminta kepada jaksa agung agar bisa menginvestigasi kemudian memecat dan mempidanakan keenam jaksa dalam sidang Jessica Wongso karena telah membohongi hakim dan publik.
“Jangan jadi jaksa agung pengecut, jangan jadi musuh rakyat. Tindak, pecat, dan pidanakan keenam jaksa ini pak jaksa agung,” kata dia.***

Share this article
Rismon Sianipar blak-blakan mengatakan bahwa para jaksa dalam sidang kasus Jessica Wongso secara sengaja berkomplot dengan Krishna Murti.