AYOJAKARTA.COM - Pernyataan Dedi Mulyadi terkait 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 masih menjadi perbincangan hangat.
Dedi dan juga kuasa hukum salah satu terpidana, menyatakan bahwa tiga DPO tersebut tak perlu dicari lagi karena direkayasa Sudirman, salah satu terpidana lainnya.
"Jangan lagi kita mencari tiga DPO karena sampai kiamat pun tidak akan pernah bisa ditemukan DPO, itu hasil karya ilmiahnya Sudirman," terang Dedi Mulyadi dikutip ayojakarta.com dari YouTube Indonesia 100 Th, Sabtu (13/7/2024).
Ia memiliki alasan kuat mengapa tiga DPO itu tak harus dicari lagi.
"Kenapa tidak boleh lagi dicari karena memang tidak pernah ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh 11 orang ini, baik yang sudah ditangkap, dipenjara maupun yang yang belum yaitu tiga DPO itu. Nah kenapa dikatakan tidak ada? saya ini sudah mengumpulkan data mewawancarai terus kemudian bertanya dari hati ke hati," beber Dedi.
Menurut Dedi, skenario 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan berawal dari pengakuan Linda, teman Vina yang direkam kakaknya.
Dari rekaman tersebut, ayah Eky menyimpulkan bahwa anaknya dan Vina dibunuh 11 orang.
Hal ini berakibat pada penangkapan delapan orang yang kini mendekam di penjara dan satu orang lainnya yaitu Saka Tatal yang kini sudah bebas.
Dari delapan orang yang ditangkap, tujuh orang merupakan teman Sudirman yang tinggal di sekitar SMP 11.
Satu orang lainnya, Rivaldi alias Ucil berasal dari tempat lain dan tak mengenal ketujuh orang tersebut.
Rivaldi ditangkap karena kasus membawa senjata tajam jenis mandau yang kemudian diubah menjadi samurai dalam persidangan.
Ketiga DPO tersebut berdasarkan pengakuan Sudirman, yang menurut Dedi memiliki kemampuan intelektual yang diragukan.
"Nah Sudirman itu dari sisi intelektual kita meragukan kemampuannya karena dia sekolah SD-nya saja baru lulus umur 17 tahun tidak naiknya empat kali pernyataannya saya yakin berubah-ubah dan itu bersifat imajinatif atau fiksi dari cara berpikirnya mungkin karena rasa takut atau karena aspek-aspek yang lain sehingga ketiga orang itu disebut tanpa memiliki dasar pijakan yang kuat," jelasnya.
Dedi menduga bahwa Sudirman menyebut nama Pegi, teman SD-nya karena teringat dan diucapkan secara asal-asalan.
Dua nama lain, Dani dan Andi juga tak diketahui identitasnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Dirinya Bisa Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Lagi, Begini Kata Pegi Setiawan
Dedi menegaskan bahwa tak ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan 11 orang tersebut, baik yang sudah ditangkap, dipenjara maupun yang masih DPO.
Hal ini berdasarkan data yang dikumpulkan Dedi, wawancara dengan para pihak terkait dan pengakuan para terpidana.
Dedi menyayangkan penegakan hukum yang didasarkan pada pengakuan Sudirman, kesaksian RT Pasren, Abdul Kahfi serta Aep dan Dede.
Baca Juga: Pegi Setiawan Ungkap Kebaikan Wadir Tahti Polda Jabar, Selalu Beri Nasihat Agar Bersikap Jujur!
Ketiga faktor ini, menurut Dedi tak cukup kuat untuk menjerat para terpidana.
Kasus ini kembali membuka pertanyaan tentang kredibilitas pengakuan terdakwa dan proses penegakan hukum di Indonesia.
Dedi berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan dengan mempertimbangkan semua bukti dan fakta yang ada.***

Share this article
Terungkap, ternyata ini alasan Dedi Mulyadi sebut tiga DPO kasus Vina Cirebon tidak usah dicari lagi.